Limbah Cair di Kawasan Tugu Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta Lakukan Investigasi
- Antara
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan investigasi munculnya luapan limbah cair di jalan raya sisi utara Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (31/10/2023) siang.
Luapan limbah cair tersebut sempat mengakibatkan pengendara sepeda motor terpeleset.
Â
"Dicari penyebabnya, limbah apa. Meskipun sudah kelihatan tapi perlu kepastian. Hari ini dilakukan investigasi atau evaluasi," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Yogyakarta, Rabu (1/11/2023).
Â
Pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi setelah memperoleh informasi terkait dengan luapan limbah itu.
Â
Pemkot juga sudah melakukan pembersihan dan penyedotan limbah yang muncul dari gorong-gorong di sisi utara Tugu Yogyakarta.
Â
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah bergerak cepat untuk memastikan lalu lintas di kawasan itu tidak terganggu akibat luapan limbah cair itu.
Â
"Dilakukan penyedotan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas dan dibersihkan supaya tidak licin, karena informasinya di media sosial ada yang jatuh," kata dia.
Â
Apabila berdasarkan investigasi nantinya ditemukan unsur pelanggaran, Singgih memastikan dilakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Â
"Kami tegaskan kalau terjadi pelanggaran kami lakukan penindakan," ujar dia.
Â
Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hari Setyowacono mengakui di kawasan sisi utara Tugu Yogyakarta itu memang terdapat saluran air limbah dan bukan saluran air hujan.
Â
Saat dibersihkan pada saluran itu, Selasa (31/10/2023), ditemukan banyak kerak lemak yang terindikasi merupakan lemak makanan sehingga membuat saluran tersumbat dan limbah meluber hingga jalan.
Â
"Sebetulnya limbah yang masuk di saluran air limbah paling tidak sudah terolah lebih dahulu khususnya limbah makanan," kata dia.
Â
Oleh karena itu, DPUPKP Kota Yogyakarta menelusuri sumber limbah tersebut dan setelah diketahui sumber yang membuang akan diminta membuat "grease trap" atau perangkap lemak.
Â
"Ada semacam perangkap lemak sehingga yang mengalir ke saluran limbah bukan lemaknya. Kemarin kan lemaknya sampai mendekati aspal," kata dia.
Â
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo mengatakan jika memuat unsur kesengajaan maka pembuang limbah dapat dikenai sanksi.
Load more