GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Apartemen Malioboro City Mengadu BPSK DIY, Tanyakan Soal Pemanggilan Terhadap Pengembang

Para korban kasus jual beli Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Jalan Kusumanegara Yogyakarta.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:39 WIB
Para korban kasus jual beli apartemen Malioboro City mendatangi kantor BPSK DIY, Kamis (19/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Para korban kasus jual beli Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Jalan Kusumanegara Yogyakarta untuk meminta kejelasan terkait nasib mereka, Kamis (19/10/2023).

Para korban tak hanya datang dari DIY dan sekitarnya namun dari luar Jawa hingga Papua. Mereka juga mengadukan nasib mereka uang selama 10 tahun tanpa kejelasan terkait status hak milik yang belum diberikan meskipun telah membayar lunas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu korban, Samuel asal Papua menyampaikan bahwa dirinya membeli apartemen sebagai usaha investasi dan berharap dimasa pensiunnya bisa tinggal di kota Yogyakarta. Namun, hingga saar ini dirinya hanya menunggu tanpa kejelasan nasib.

"  Saya bersama teman-teman seperjuangan ini hanya ingin hak kami sebagai komsumen bisa terpenuhi karena kewajiban kami membayar lunas sudah kami lakukan. Saya kesini ingjlin menanyakan ke BPSK Provinsi DIY apa yang dapat dilakukan oleh BPSK.

Dalam hal ini ketika proses persidangan di BPSK sudah berjalan dan pelaku usaha sudah 3 kali diundang tetapi  tidak datang. Apakah BPSK tidak memiliki power dalam  bergerak atau bertindak dalam membantu melindungi konsumen (dalam kasus malioboro city ini)?," jelas Samuel.

Sementara koordinator para korban, Budijono, menanyakan sejauh mana kekuatan hukum BPSK dalam memberikan perlindungan dan solusi terhadap para konsumen atau korban terhadp pelaku usaha yg merugikan konsumen seperti yg terjadi dalam kasus malioboro city ini.

"Dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh pengembang yang berbadan hukum Perseroan Terbatas, siapa saja yang harus bertanggung jawab. Apakah hanya direktur saja atau termasuk komisaris selaku pemilik perusahaan dan penikmat manfaat dari uang pembayaran yang di gelapkan? Kalau ya.. apakah ada alas hukum yang mendasarinya?," ungkap Budijono.

Menanggapi kedatangan para korban, Majelis BPSK Unsur Konsumen, Dr Intan Nur Rahmawanti menyampaikan, bahwa pada prinsipnya sangat mendukung upaya komsumen yang sudah beritikad baik seperti di kasus Malioboro City ini.

"Ya kita sangat mendukung, terutama dalam hal transaksi seperti transaksi property di Jogjakarta ya, kita tahu betapa susahnya memiliki properti seperti apartemen, nah setelah komsumen ini berupaya mendapatkan haknya, namun terganjal dengan permainan-permainan tertentu ya, meski kami tidak bisa menjangkau ke aspek itu, namun disisi lain kaki dari BPSK telah berkoordinasi dengan instansi lain seperti POLDA DIY, untuk melakukan upaya upaya penegakan hukum  perlindungan konsumen," jelas Nur Intan.

Selain itu, BPSK juga menilai bahwa untuk menjerat seperti kasus mafia tanah yang diadukan korban Malioboro City belum menyentuh terkait UU Perlindungan Konsumen.

"Kenapa masih mandeg karena mungkin menggunakan Pidana Umum, menurut kami sebaiknya jika ada laporan apapun proses hukum, itu menggunakan dasar UU Perlindungan Komsumen. Baik dari kami BPSK maupun lembaga komsumen juga siap bila dibutuhkan menjadi saksi ahli untuk menguatkan laporam konsumen," ungkap Nur Intan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dari pihak korban sendiri terus berupaya agar kasus jual beli Apartemen Malioboro City ini bisa segera diselesaikan. Mereka juga mendesak ketegasan pemerintah Kabupaten Sleman ahar bisa tegas memanggil pengembang dalam hal ini Inti Hosmed.

"Yang jelas kami mencoba menanyakan apa langkah yang harus kita lakukan untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami siap mengambil langkah apapun sesuai korodor hukum maupun langkah budaya demi terpenuhi hak-hak kami," pungkas Budijono (nur/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT