Bantul, Yogyakarta, tvOnenews.com - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ramai dibicarakan akan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Bahkan para pendukung Gibran pun tengah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Mereka berharap gugatan dikabulkan sehingga Gibran bisa maju menjadi bacawapres mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Budayawan asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa, yang selama ini tampak mendukung bacapres Ganjar Pranowo memiliki penadangan lain.
Butet Kartaredjasa berdoa dan berharap Gibran tidak menjadi calon wakil presiden karena menurut Butet, Gibran belum memiliki pengalaman memimpin bangsa. Pengalaman Gibran menurut Butet baru sebatas memimpin kota.
Sehingga apabila gugatan soal batasan usia capres dan cawapres diterima maka Butet hanya bisa berdoa semoga keputusan tersebut berlaku tahun 2029 atau Gibran menolak dijadikan bacawapres.
"Kalau Senin nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan usia wakil presiden bisa 35 tahun, itu saya cuma dedonga (berdoa) ada keajaiban semesta ada mukjizat. Pertama mukjizatnya adalah MK memutuskan itu untuk diberlakukan tahun 2029," ungkap Butet Kartaredjasa saat ditemui di Tamantirto Kasihan, Bantul, Jumat (13/10/2023).
Adapun doa berikutnya, imbuh Butet Gibran enggan untuk maju sebagai cawapres. Butet yakin Gibran tahu diri bahwa dia masih belum punya akar dan belum punya pengalaman sebagai pemimpin bangsa.
Load more