Kulon Progo, tvOnenews.com - Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan 11 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Keistimewaan DIY, yang digelar oleh Paniradya Kaistimewan DIY selama tiga hari di Lapangan Secang, Kalurahan Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo mendatangkan berkah tersendiri untuk masyarakat desa tuan rumah setempat, dan para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi.
Giyarti, salah satu pedagang minuman dan makanan ringan sekaligus warga Kelurahan Sendangsari yang berjualan di lokasi merasakan kebahagiaan meraup rejeki dari dagangannya yang laris manis dibeli pengunjung Panggung Rakyat.
“Saya sehari-hari dagang pindah-pindah mencari acara keramaian seperti ini mas, kadang sampai jauh lokasinya. Alhamdulillah acara Panggung Rakyat ini digelar tidak jauh dari rumah dan ramai sekali sampai dagangan saya laris manis. Semoga acara keramaian seperti ini sering diadakan disini (Sendangsari)” Harapnya.
Sementara itu salah satu pelaku UMKM Munarsih , 45, warga Wates Kapanewon Wates mengatakan, pada kegiatan kali ini dirinya memamerkan produk olahan makanan tradisional Harganya bervariasi mulai dari 5.000 hingga 20 Ribu Rupiah.
Foto: Antrean Pengunjung yang Membeli Produk di Stan Jualan Warga Setempat dan UMKM Kulonprogo
"Alhamdulilah mas dengan adanya acara seperti ini sangat membantu, mudah mudahan kegiatan seperti ini terus berkelanjutan agar produk kuliner kami dikenal secara meluas, ujar Munarsih
Selain warga setempat, Yuliana salah satu pelaku UMKM Kulonprogo dari Asosiasi Mulia Boga Nusantara juga turut merasakan dampak positif dari acara perayaan Hari Keistimewaan di Kulonprogo ini.
Yuliana mengaku ini bukan kali pertama Asosiasinya mengikuti pameran Hari Keistimewaan, namun kali ini dia cukup bangga acaranya diselenggarakan di Kulonprogo dan pengunjungnya sangat ramai sehingga dirinya sangat bersemangat memperkenalkan dan memasarkan produk olahan khas Kulonprogo yang dibawa oleh asosiasinya.
Produk olahan asli Kulonprogo yang dipajang di stand merupakan produk olahan pangan lokal, utamanya umbi-umbian, ada garut, pisang dan tepung singkong yang diolah menjadi mi mocaf dan bistik, rengginang singkong juga sale pisang.
“Kami senang UMKM kami sering diikutsertakan dalam acara keramaian seperti ini. Sebagai UMKM Binaan dari Disperindag DIY, Dinkop UMKM DIY dan juga Dinas Koperasi Kabupaten Kulonprogo, acara seperti ini sangat membantu kami memperkenalkan dan memasarkan produk-produk olahan umbi dan gula semut khas Kulonprogo ke masyarakat." ujar Yuliana.
Bahkan transaksi tidak hanya terjadi di stan pameran namun juga sering berlanjut pemesanan produk diluar pameran melalui online hingga ke luar Yogyakarta bahkan keluar pulau Jawa.” lanjutnya.
Selain stan-stan UMKM dengan berbagai macam produk kuliner, kerajinan masyarakat dan UKM Binaan, pada Panggung Rakyat menampilkan beberapa pentas seni lokal yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dari luar Sendangsari yang berkunjung.
Ifan, salah satu pengunjung dari Sentolo, Kulonprogo mengaku dia datang ke Panggung Rakyat bersama pasangannya untuk menyaksikan hiburan lokal yang disajikan.
“Kami kesini ingin menonton penampilan band Ngatmobilung (performer lokal Yogyakarta), sambil nonton dan makan jajan-jajan disini asyik, jajannya juga lengkap sekali, mulai dari makanan lokal tradisional sampai jajan kekinian semuanya ada. Ramai dan seru sekali.” Tandasnya.
Acara hari terakhir Panggung Rakyat di Kulonprogo dihadiri oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kebanggaannya kepada desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah berkembang pesat.
“Saya bersyukur dan mengapresiasi karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk sehingga menjadi kuat maju mandiri kredibel dan demokratis.”
Paniradya Pati Aris Eko Nugroho mengatakan, Perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY dengan tema “KAISTIMEWAN ADHEGANING AMERTA”, mempunyai makna keistimewaan Yogyakarta yang sangat luas untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan tradisi Jawa serta peningkatan pembangunan secara luas.
“Adapun pemilihan tempat di Lapangan Secang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo bukan tanpa alasan, Kapanewon Pengasih merupakan salah satu kapanewon miskin yang berada di DIY. Diharapkan dengan adanya rangkaian kegiatan (Panggung Rakyat 11 Tahun UU Keistimewaan DIY) yang dilaksanakan selama 3 hari ini, dapat memberikan dampak perekonomian secara langsung kepada Masyarakat dan dimunculkan potensi-potensi yang ada di Kapanewon Pengasih.”
Lebih lanjut, Aris mengatakan perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan ini menjadi momen sakral untuk mengevaluasi kembali bagaimana upaya yang sudah dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga tercapai tujuan Keistimewaan.
“Peringatan 11 Undang-Undang Keistimewaan DIY ini bisa menjadi momentum kita semua untuk introspeksi diri menyangkut apa saja yang sudah kita jalani bersama untuk kesejahteraan masyarakat dalam mencapai 5 tujuan Keistimewaan. 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY telah cukup memberikan pondasi yang kuat untuk menuju tercapainya tujuan keistimewaan ke level yang lebih tinggi, yaitu mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, sebagaimana dicita-citakan oleh para leluhur bumi Mataram.” Tandasnya
Pada momen Panggung Rakyat ini, Paniradya Kaistimewan juga membagikan buku gratis untuk pengunjung mengenai kajian Keistimewaan DIY dari berbagai perspektif keilmuan.
Harapannya bisa memfasilitasi dan mengedukasi masyarakat yang ingin memaknai lebih dalam tentang Keistimewaan DIY. (buz)
Load more