Masyarakat dan Pelaku UMKM Panen Berkah dari Panggung Rakyat Gebyar 11 Tahun UU Keistimewaan DIY di Kulonprogo
- Tim tvOne - Tim tvOne
Bahkan transaksi tidak hanya terjadi di stan pameran namun juga sering berlanjut pemesanan produk diluar pameran melalui online hingga ke luar Yogyakarta bahkan keluar pulau Jawa.” lanjutnya.
Selain stan-stan UMKM dengan berbagai macam produk kuliner, kerajinan masyarakat dan UKM Binaan, pada Panggung Rakyat menampilkan beberapa pentas seni lokal yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dari luar Sendangsari yang berkunjung.
Ifan, salah satu pengunjung dari Sentolo, Kulonprogo mengaku dia datang ke Panggung Rakyat bersama pasangannya untuk menyaksikan hiburan lokal yang disajikan.
“Kami kesini ingin menonton penampilan band Ngatmobilung (performer lokal Yogyakarta), sambil nonton dan makan jajan-jajan disini asyik, jajannya juga lengkap sekali, mulai dari makanan lokal tradisional sampai jajan kekinian semuanya ada. Ramai dan seru sekali.” Tandasnya.
Acara hari terakhir Panggung Rakyat di Kulonprogo dihadiri oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kebanggaannya kepada desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah berkembang pesat.
“Saya bersyukur dan mengapresiasi karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk sehingga menjadi kuat maju mandiri kredibel dan demokratis.”
Paniradya Pati Aris Eko Nugroho mengatakan, Perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY dengan tema “KAISTIMEWAN ADHEGANING AMERTA”, mempunyai makna keistimewaan Yogyakarta yang sangat luas untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan tradisi Jawa serta peningkatan pembangunan secara luas.
“Adapun pemilihan tempat di Lapangan Secang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo bukan tanpa alasan, Kapanewon Pengasih merupakan salah satu kapanewon miskin yang berada di DIY. Diharapkan dengan adanya rangkaian kegiatan (Panggung Rakyat 11 Tahun UU Keistimewaan DIY) yang dilaksanakan selama 3 hari ini, dapat memberikan dampak perekonomian secara langsung kepada Masyarakat dan dimunculkan potensi-potensi yang ada di Kapanewon Pengasih.”
Lebih lanjut, Aris mengatakan perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan ini menjadi momen sakral untuk mengevaluasi kembali bagaimana upaya yang sudah dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga tercapai tujuan Keistimewaan.
Load more