News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Beroperasi Hari Ini, TPS Sementara di Sleman Tampung 50 Ton Sampah

Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta resmi membuka pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023).
Senin, 7 Agustus 2023 - 16:50 WIB
TPSS Tamanmartani Sleman mulai beroperasi hari ini (7/8/2203).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta resmi membuka pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023).

Pembukaan TPSS ini sebagai upaya menampung sampah dari masyarakat Sleman, menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hingga 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, TPSS Tamanmartani ini akan dioperasikan selama 45 hari ke depan.

"Tempat ini menjadi tempat sementara untuk penampungan sampah kurang lebih 45 hari," kata Kustini di lokasi TPSS.

TPSS ini memiliki luas lahan sekitar 3 ribu meter persegi. Lahan tersebut digali menyerupai kolam dengan kedalaman 2,5 meter, serta luas 30x50 meter.

Guna mengantisipasi pencemaran air, lokasi tersebut juga dipasangi lapisan geomembran. Sementara sampah yang baru saja diturunkan dari truk langsung disemprot dengan eco lindi untuk mengurangi baunya.

Menurut Kustini, TPSS ini mampu menampung sampah sebanyak 50 ton per hari. Adapun beberapa wilayah akan mendapat prioritas untuk menggunakan TPSS ini.

"Paling banyak nanti dari Kapanewon Depok, Mlati, Ngaglik, sebagian Kalasan, Sleman, Gamping. Kalau Minggir sudah bagus pengelolaan sampahnya. Cangkringan, Turi juga, buat jugangan (lubang untuk sampah organik)," ujarnya.

Kustini menambahkan, meski sudah ada TPSS tapi masyarakat harus berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Caranya dengan memilah sampah sejak dari rumah.

Sebab tidak semua sampai yang diproduksi di Sleman bisa terbuang ke TPSS tersebut. Di lingkungan Pemkab Sleman sendiri saat ini sudah berupaya mengurangi produksi sampah dengan tidak menggunakan bahan plastik dalam setiap kegiatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada Surat Edaran (SE) juga untuk restoran, hotel, kali lima. Nanti penanganannya berbeda-beda," pungkasnya. (apo/buz).

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT