Sebelumnya diberitakan, Redho menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi pada 12 Juli 2023. Tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian dan dibuang di sejumlah tempat berbeda.
Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial W (29) warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38) asal DKI Jakarta. Mereka ditangkap dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan polisi, antara pelaku dan korban tergabung dalam sebuah grup di media sosial Facebook yang memiliki aktivitas tidak wajar. Bahkan sebelum korban meninggal, mereka sempat terlibat kegiatan menyimpang berupa kekerasan secara berlebihan. (Apo).
Load more