Hasil pemeriksaan DNA antara keluarga korban dan korban identik.
"DNA identik satu sama lain. Artinya, semua sampel barang bukti biologis tersebut berasal dari individu yang sama," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi berjenis kelamin laki-laki dan berinisial W. Salah satu pelaku warga Magelang, Jawa Tengah, dan sementara RD warga DKI Jakarta. Kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7).
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, sehingga identitas korban diketahui laki-laki berinisial R yanh merupakan warga Pangkalpinang. (ant/mii)
Load more