Selain itu polisi juga menemukan bukti percakapan antara korban dengan salah satu saksi berinisial ABP (41) yang berisi ancaman bunuh diri. Diketahui bahwa antara SPH dan ABP memiliki hubungan asmara.
"Fakta-fakta lain yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo adalah pertama ditemukannya riwayat pembelian racun yang diduga sianida di aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022." beber Nunuk.
"Kemudian ditemukan percakapan WhatsApp tanggal 31 Agustus 2022 antara korban SPH dan saksi ABP. Di mana ada ancaman dari korban SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisi serbuk diduga racun yang dibeli melalui aplikasi belanja online," lanjutnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan menambahkan, pihaknya masih menyelidiki alasan SPH nekat mengakhiri hidupnya. Adapun berdasarkan pemeriksaan sementara, muncul dugaan bahwa bunuh diri dilatarbelakangi masalah asmara antara SPH dengan saksi ABP.
"Jadi dulu memang ada hubungan asmara antara korban dengan ABP. (SPH) Karena butuh kepastian hubungannya, minta kepastian nantinya gimana hubungannya," ujar AKP Rakhmat Darmawan.
Rakhmat menjelaskan SPH dan ABP telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. SPH sendiri berstatus janda dan ABP merupakan duda. Namun hubungan itu tidak berjalan lancar. Di sisi lain, SPH meminta kejelasan hubungan.
"Iya jadi karena minta kejelasan hubungan," ujarnya.
Load more