Bikin Geleng Kepala, Ini Motif Duda Asal Bantul Sasar 17 Anak di Bawah Umur Sebagai Korban Persetubuhan
Polda DIY menangkap seorang duda BM (54) seorang predator seksual 17 anak di bawah umur. Pelaku memiliki motif tersendiri memilih anak-anak sebagai korban.
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:34 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Tersangka berikut berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya. Ia akan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tri Panungko mengimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dari pengaruh pergaulan yang menyimpang. Sehingga anak-anak tidak terjerumus dan menjadi korban kejahatan seksual.
"Kami juga mengimbau kepada anak-anak agar jangan mudah untuk menerima ajakan ataupun rayuan dengan iming-iming uang. Karena ini bisa mengorbankan masa depan anak itu sendiri," pungkasnya. (apo/buz).
Load more