Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul Yogyakarta melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong dan berkumpulnya geng 'Morenza' di sebuah ruko di Salakan Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Bantul dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
" Polres Bantul melaksanakan kegiatan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya geng anak-anak Morenza," kata Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (25/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut melibatkan unsur masyarakat lainnya. Mulai dari Dukuh, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga security. Dalam pemnyisiran tersebut petugas tidak menemukan senjata tajam yang biasanya digunakan dalam aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
"Untuk hasil sajam maupun benda mencurigakan lainnya yang digunakan untuk tawuran tidak ditemukan," ujar Jeffry.
Sementara itu, Dukuh Salakan, Ilham menjelaskan dirinya bersama warga Salakan ikut menjaga wilayahnya khususnya ditempat makan yang kerap kali menjadi tempat tongkrongan remaja atau ruko yang menjadi titik kumpul.
Ilham juga menerangkan apabila ada kerumunan atau tongkrongan yang bukan warganya di jam malam selalu dibubarkan oleh warganya. Ia juga sangat menyayangkan ketika wilayahnya disebut-sebut sebagai tempat titik kumpul pelaku kejahatan.
“Kami akan mengoptimalkan pengawasan lingkungan, karena menjaga nama baik dusunnya juga menjadi tangung jawab kami, warga dusun Salakan,” tegas Ilham.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, Polres Bantul berkomitmen memerangi geng-geng sekolah yang membuat resah warga Bantul.
"Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Bantul yang terganggu oleh aksi-aksi kenakalan remaja yang disebut geng-gengan," kata AKBP Ihsan.
Ihsan mengatakan, sebagai fungsi terdepan penanggung jawab keamanan situasi di Kabupaten Bantul, pihaknya berkomitmen untuk memberantas geng yang meresahkan masyarakat.
"Kami dari pihak kepolisian, akan berkomitmen dan konsisten dalam melindungi masyarakat. Bahkan bapak Kapolri menyederhanakan tentang konsep presisi dalam konsep perlindungan masyarakat.
Perilaku kenakalan remaja di Kabupaten Bantul telah kita tangani dengan pola pre-emtif dan preventif dan represif. Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapkan," ungkap Ihsan.
Namun demikian, kenakalan remaja dalam penanganannya harus melibatkan banyak pihak. Seperti pihak sekolah, orang tua hingga stakeholder terkait.
“Langkah-langkah yang diambil untuk menekan kenakalan remaja salah satunya dengan melakukan patroli skala besar pada malam hingga dini hari,” terangnya.
Polres Bantul juga membentuk tim khusus untuk ikut mengawasi anak-anak yang pernah diamankan dan terlibat kasus. Hal ini menjadi pemantauan agar anak tersebut benar-benar tidak kembali terlibat kasus.
Dari data yang ada, terdapat 20 lebih geng sekolah di Bantul. Dan selama 2023 tahun ini, tercatat telah terjadi 14 kali kejahatan yang melibatkan remaja. Dari 14 kasus, sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum.
"Kami butuh keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan tersebut, berhenti sekarang juga, atau kami akan tindak tegas," pungkas AKBP Ihsan. (ssn/buz)
Load more