ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kakek pelaku aksi pornografi dihadirkan petugas saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Kakek Pelaku Pornoaksi di Alun-Alun Selatan Yogyakarta Akhirnya Diringkus Polisi

Polisi meringkus pelaku pornoaksi di hadapan dua pengunjung di Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai penjaga toilet di kawasan itu.
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:17 WIB

Yogyakarta, tvOnenews - Seorang kakek penjaga toilet berinisial AS (62) diamankan polisi usai melakukan aksi pornografi dengan memeprlihatkan alat kelaminnya ke pengunjung wanita. Pelaku mengaku merasa puas dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Aksi pornografi si kakek pun langsung dilaporkan korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus dan mengamankan pelaku.

Kanit PPA Ipda Sawitri mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 20 Maret 2023, sekira pukul 20.40 WIB lalu.

Kejadian bermula saat korban NW dan AW pergi ke toilet umum di Alun-Alun Selatan Yogyakarta. 

"Korban AW kaget saat meletakkan uang pembayaran melihat pelaku yang merupakan penjaga toilet dalam posisi duduk dikursi kedua tangan diatas meja, badan tegak dan posisi kaki terbuka serta memperlihatkan alat kelaminnya," ungkap Kanit PPA saat konferensi pers, Rabu (10/5/23) siang di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Ipda Sawitri malanjutkan, korban NW yang berada di belakang pun ikut kaget saat melihat yang dilakukan oleh pelaku. Korban NW dan korban AW pun bersepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Piket Reskrim Polsek Kraton yang menerima laporan dari korban NW dan AW, kemudian bersama-sama dengan Piket Unit Reskrim Polresta Yogyakarta menangkap pelaku AS (62) warga Gondomanan Yogyakarta pada Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira jam 03.00 WIB.

"Dari keterangan tersangka, dengan memperlihatkan alat kelaminnya ke pengunjung wanita ia merasa puas," lanjut Kanit PPA.

Terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana peristiwa tersebut dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kanit PPA menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana terlebih tindak pidana pornografi.

Melalui awak media yang hadir, Ipda Sawitri menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polresta Yogyakarta akan menindak setiap pelaku kejahatan pornografi. (nur/dan) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas saat May Day Fiesta 2025

Catat, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas saat May Day Fiesta 2025

Polisi memastikan tidak akan menutup jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta pada 1 Mei 2025.
Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Komplotan Begal Beraksi di Jakarta Utara, Korban Alami Luka Sabetan Celurit

Seorang pria jadi korban begal di Jalan Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Motif Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang, Ternyata Gegara Ini....

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun inisial MA yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.

Trending

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Dilaporkan Jokowi ke Polisi, Roy Suryo Lontarkan Komentar Menohok

Mantan Menpora, Roy Suryo lontarkan komentar menohok usai diduga dilaporkan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik
Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Warga Jepang Sedih soal Sentimen Klub Liga 1 Indonesia yang Tak Percaya Kepemimpinan Wasit Lokal: Sebenarnya...

Wakil Ketua Komite wasit PSSI Yoshiwi Ogawa menyatakan prihatin terhadap adanya sentimen sebagian klub Liga 1 kurang percaya kepada kualitas wasit lokal.
Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Tak Gentar Hadapi Barcelona, Simone Inzaghi Sebut Inter Milan Bakal Bikin Kejutan di Liga Champions

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi menjelaskan timnya antusias menyambut laga leg pertama semifinal Liga Champions kontra Barcelona di Stadion Olimpic Lluis Companys, Barcelona, Kamis (1/5/2025) dini hari WIB.
Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Kakek di Tangsel Tewas Bersimbah Darah Usai Diduga Dibacok Saudara Kandung

Seorang kakek bernama Narun (60) tewas bersimbah darah tergeletak di warung sembako kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (30/4/2025).
Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Soal ASN DKI Jakarta Naik Angkutan Umum, Legislator Nilai Positif

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu
Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Kronologi Aksi Kejih Pelaku Siksa dan Bakar Bocah di Tangerang

Nasib naas dialami bocah berinisial MA (4) yang tewas dengan jasad dibakar di dalam rumah kontrakan kawasan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT