News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Dituntut Hukuman Mati

Dua terdakwa kasus pembunuhan RN (25), yang terjadi di Pantai Ngrawe Gunungkidul, November 2022 silam, yaitu ERW (27) dan AA (37), dituntut hukuman mati.
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:05 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan RN (25), yang terjadi di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 silam, yakni ERW (27) dan AA (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Herman Hidayat, mengatakan, tuntutan tersebut dibacakan JPU saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (28/03/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan ini disampaikan dalam sidang lanjutan dan tentunya dengan berbagai pertimbangan," ungkap Herman, Rabu (29/3/2023).

Pertimbangan tersebut, lanjut Herman, diantaranya aksi pembunuhan yang dilakukan dinilai sadis, sementara RN dalam kondisi mengandung hingga korbannya ada 2 orang.

Selain itu, terdakwa ERW sebelumnya juga sudah melakukan upaya pembunuhan terhadap RN. Dan hal ini semakin memberatkan statusnya sebagai terdakwa.

"Tuntutan ini juga disesuaikan dengan program perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Namun demikian, tuntutan hukuman mati ini belum menjadi vonis mutlak, karena proses persidangan masih berjalan dan setidaknya masih ada 4 kali persidangan lagi.

Direncanakan, pada pekan depan diagendakan pembacaan replik atau jawaban dari penggugat, yang dilanjutkan dengan pembacaan duplik atau jawaban tergugat atas replik.

"Nah setelah itu baru hakim membuat keputusan untuk terdakwa," ujarnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022.

Terdakwa ERW berniat membunuh RN karena menolak menggugurkan kandungan hasil hubungan mereka. Sedangkan AA yang juga tetangga ERW turut serta dalam aksi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban (RN) dibunuh dengan cara dilempar dari atas tebing Pantai Kukup pada 14 November 2022 dini hari, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe keesokan harinya," terangnya.

Dari pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, Yogyakarta, diketahui bahwa RN dalam kondisi mengandung dengan usia kandungan 28 minggu atau 7 bulan. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT