GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Dituntut Hukuman Mati

Dua terdakwa kasus pembunuhan RN (25), yang terjadi di Pantai Ngrawe Gunungkidul, November 2022 silam, yaitu ERW (27) dan AA (37), dituntut hukuman mati.
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:05 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan RN (25), yang terjadi di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022 silam, yakni ERW (27) dan AA (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Herman Hidayat, mengatakan, tuntutan tersebut dibacakan JPU saat digelar sidang di Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (28/03/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan ini disampaikan dalam sidang lanjutan dan tentunya dengan berbagai pertimbangan," ungkap Herman, Rabu (29/3/2023).

Pertimbangan tersebut, lanjut Herman, diantaranya aksi pembunuhan yang dilakukan dinilai sadis, sementara RN dalam kondisi mengandung hingga korbannya ada 2 orang.

Selain itu, terdakwa ERW sebelumnya juga sudah melakukan upaya pembunuhan terhadap RN. Dan hal ini semakin memberatkan statusnya sebagai terdakwa.

"Tuntutan ini juga disesuaikan dengan program perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Namun demikian, tuntutan hukuman mati ini belum menjadi vonis mutlak, karena proses persidangan masih berjalan dan setidaknya masih ada 4 kali persidangan lagi.

Direncanakan, pada pekan depan diagendakan pembacaan replik atau jawaban dari penggugat, yang dilanjutkan dengan pembacaan duplik atau jawaban tergugat atas replik.

"Nah setelah itu baru hakim membuat keputusan untuk terdakwa," ujarnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada November 2022.

Terdakwa ERW berniat membunuh RN karena menolak menggugurkan kandungan hasil hubungan mereka. Sedangkan AA yang juga tetangga ERW turut serta dalam aksi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban (RN) dibunuh dengan cara dilempar dari atas tebing Pantai Kukup pada 14 November 2022 dini hari, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe keesokan harinya," terangnya.

Dari pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, Yogyakarta, diketahui bahwa RN dalam kondisi mengandung dengan usia kandungan 28 minggu atau 7 bulan. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT