Dua terdakwa kasus pembunuhan RN (25), yang terjadi di Pantai Ngrawe Gunungkidul, November 2022 silam, yaitu ERW (27) dan AA (37), dituntut hukuman mati.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan ERW dan AA, tersangka pembunuhan RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa lalu.Â
Identitas mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan pada Selasa (15/11/2022) di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, mulai terkuak.Â
Kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana pada Selasa (15/11/2022) pagi, di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul masih dalam penyelidikan polisi.
 Sesosok mayat perempuan muda tanpa busana, ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).