News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Honorer Dinas Kesehatan Ditangkap Kasus Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19

Seorang pria pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat HA (27) diamankan petugas Reskrim Polresta Yogyakarta karena menjual sertifikat vaksin palsu
Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:37 WIB
Pegawai Honorer Dinkes Ditangkap Kasus Jual Beli Sertivikat Vaksin Covid
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Nuryanto

Yogyakarta - Seorang pria pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kalimantan Barat berinisial HA (27) diamankan petugas Reskrim Polresta Yogyakarta karena menjual sertifikat vaksin palsu.

Pelaku HA diketahui menjual sertifikat vaksin palsu dengan mematok harga dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu. Kasus ini terungkap saat penyidik Tipidsus Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber dan menemukan akun yang menjual jasa terkait PeduliLindungi. Penjualan jasa sertifikat vaksin ini dilakukan melalui media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari situlah kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Archye Nevada, Sabtu (25/2/2023). 

Penyidik kemudian mendapatkan titik terang identitas pelaku. Polisi kemudian menyamar menjadi pelanggan dan langsung memburu ke Pontianak. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.  

"Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjual jasa sertifikat vaksin," kata dia. 

Pelaku melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi tanpa harus vaksin terlebih dulu. Pelaku leluasa melakukan aksinya karena dia bekerja di Dinas Kesehatan yang memiliki akses untuk input data.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja, seperti laptop untuk input data, kartu ATM menampung uang, dan handphone. 

"Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut," ujar dia. 

Untuk mendapatkan jasanya, pelaku mematok tarif yang bervariasi. Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua pelaku mematok harga Rp300 ribu boster Rp400 ribu. 

Kemudian paket vaksin pertama dan kedua Rp500 sedangkan untuk paket lengkap tiga vaksin Rp800. Ide tersebut muncul berawal dari adanya masyarakat yang meminta untuk input data vaksinanasi.  

"Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya lebih dari 200 orang yang menggunakan jasa pelaku. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia karena dipasarkan melalui online. Aksi ini sudah dilakukan sejak Juni 2022 dengan keuntungan mencapai Rp40 juta. 
"Uang saya deposito untuk biaya orang tua yang sedang sakit," katanya.  

Pelaku dijerat Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Informasi Elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Nur/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT