News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus

Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke JPU.  
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:15 WIB
Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Harianto

Padang Sidempuan, tvOnenews.com - Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penyelesaian 398 kasus itu, berdasarkan dari 512 kasus selama 2022 yang sedang di tangani jajaran Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jumlah tersebut (512 kasus di 2022) mengalami tren peningkatan. Di mana, pada 2021 Sat Reskrim menangani sebanyak 482 kasus,” terang Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Menurut Kapolres, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya maksimal guna meminimalisir angka kejahatan. Mulai dari, aksi pencegahan sampai ke tindakan represif atau mengejar para pelaku kejahatan yang berbuat kriminal di Kota Padang Sidempuan.

Masih kata Kapolres, melandainya angka paparan Covid-19 saat ini juga menjadi salah satu faktor peningkatan kasus kriminalitas di Kota Padangsidimpuan. 

Sebab, lanjut Kapolres, dengan landainya angka paparan Covid-19, tentunya juga meningkatkan aktivitas masyarakat.

Kapolres melanjut, adapun penanganan kasus penganiayaan masih mendominasi di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan. Kasus penganiayaan masih menduduki peringkat pertama. Di mana kasus tersebut acap kali terjadi di masyarakat.

Kapolres menerangkan, untuk kasus kedua yang mendominasi penanganannya di Sat Reskrim adalah pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). 

Selanjutnya, untuk kasus asusila atau pencabulan, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021, ada 12 kasus pencabulan atau asusila.

“Sementara, di 2022 naik menjadi 15 kasus,” imbuh Kapolres.

Kapolres mengaku, bahwa terkait kasus pencabulan atau asusila, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat. Selagi, alat bukti itu cukup, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.

Untuk penanganan kasus pencabulan atau asusila, pihaknya saat ini di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah berjalan 100 persen. 

Kemudian, untuk kasus pembongkaran rumah, pemalakan atau premanisme, maupun penodongan di beberapa titik, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menerangkan, patroli malam jadi salah satu langkah pihaknya dalam meminimalisir tindak kejahatan. Ia telah memerintahkan baik jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan imbauan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang pergantian tahun nanti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT