Kapolres menerangkan, untuk kasus kedua yang mendominasi penanganannya di Sat Reskrim adalah pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Selanjutnya, untuk kasus asusila atau pencabulan, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021, ada 12 kasus pencabulan atau asusila.
“Sementara, di 2022 naik menjadi 15 kasus,” imbuh Kapolres.
Kapolres mengaku, bahwa terkait kasus pencabulan atau asusila, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat. Selagi, alat bukti itu cukup, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.
Untuk penanganan kasus pencabulan atau asusila, pihaknya saat ini di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah berjalan 100 persen.
Kemudian, untuk kasus pembongkaran rumah, pemalakan atau premanisme, maupun penodongan di beberapa titik, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.
Kapolres menerangkan, patroli malam jadi salah satu langkah pihaknya dalam meminimalisir tindak kejahatan. Ia telah memerintahkan baik jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam.
Load more