Sepanjang 2022, Polres Padang Sidempuan Tuntaskan 512 Kasus
Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional hingga ke JPU.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:15 WIB
Sumber :
- tim tvone/Dedi Harianto
“Yang mana sebelumnya, menjelang Tahun Baru, banyak kejadian pembongkaran (kios) di Pasar Sangkumpal Bonang (Padangsidimpuan),” katanya.
Kapolres menyebut, setelah ia dan jajaran melakukan cek Pasar, saat ini Sangkumpal Bonang terpantau aman dan kondusif.
Lalu, Kapolres menegaskan, bahwa selama masih ada satu kawasan yang masih jadi sasaran pelaku kejahatan, maka ia akan perintahkan jajarannya untuk laksanakan patroli setiap malam.
“Mudah-mudahan, peristiwa kejahatan ke depan dapat kami minimalisir,” pungkas Kapolres. (dho/aag)
Load more