ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Jelang Nataru, Kapolda Sumut Umumkan Hal Penting Ini Kepada Masyarakat

Petasan memang kerap ditemui dan diperjualbelikan saat perayaan hari besar agama. Ternyata, peredaran atau perdagangan petasan tersebut dilarang di Sumut.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 10:51 WIB

Medan, Sumatera Utara - Petasan memang kerap ditemui dan diperjualbelikan saat perayaan hari besar agama. Ternyata, peredaran atau perdagangan petasan tersebut dilarang di Sumut. Bahkan undang-undang pelarangan ini ternyata juga ada. Ancaman hukumannya pun sangat berat.

Membuat dan menyimpan serta memperjualbelikan petasan dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman berat yakni maksimal 12 tahun kurungan penjara.Terkait hal ini, Polda Sumatera Utara menyosialisasikan ketentuan larangan keras peredaran maupun bermain petasan.
Hal itu diungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

Panca mengungkapkan, penggunaan petasan saat Natal dan Tahun Baru akan mengganggu ketertiban masyarakat dan dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa.

“Namun, untuk kembang api kita bolehkan dengan skala kecil,” ungkapnya.

Panca mengimbau dengan tegas agar warga tak bermain petasan selama perayaan Nataru nantinya. "Selain membahayakan terhadap pengguna, juga berbahaya kepada orang lain. Apalagi tidak dalam pantauan orang dewasa. Kadang, orang dewasa pun ikut bermain. Jadi jauh hari kami sudah mengumumkan dan mengimbau keras, berharap warga tidak memeperdagangkan atau bermain petasan,” ujar Panca.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang larangan bermain petasan. “Selain larangan bermain, kami juga minta tidak menjual petasan. Untuk mengurangi risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Baca Juga

Nantinya, Panca mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi, dan berharap seluruh polsek, polres jajaran Polda Sumut melaksanakannya. “Jika ditemukan, bisa nanti menggunakan sanksi teguran. Bahkan bisa diproses lebih lanjut,” jelasnya. (ysa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Ini 3 Lokasi Wajib Dihindari Warga saat Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei 2025

Catat! Ini 3 Lokasi Wajib Dihindari Warga saat Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei 2025

Catat, dan warga DKI Jakarta harus tahu, soal tiga lokasi wajib dihindari warga saat demo ojek online (Ojol) pada 20 Mei 2025. 
Persib Bedol Desa, Saatnya Ucapkan Selamat Datang Bagi 5 Pemain yang Gabung di Musim Depan

Persib Bedol Desa, Saatnya Ucapkan Selamat Datang Bagi 5 Pemain yang Gabung di Musim Depan

Persib Bandung bahkan dapat bedol desa dengan banyaknya pemain yang kontraknya akan habis dengan tim pada akhir musim ini. 
Bukan Prabowo, Ini Sosok yang Paling Ditakuti Hercukes, Berhasil "Jinakkan" Sang Mantan Preman Tanah Abang hanya dengan 1 Kalimat

Bukan Prabowo, Ini Sosok yang Paling Ditakuti Hercukes, Berhasil "Jinakkan" Sang Mantan Preman Tanah Abang hanya dengan 1 Kalimat

Pertikaian ini bermula saat Hercules berani menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai seorang yang sudah "bau tanah".
Pilih Pemain Asing yang Bukan Jadi Target Karena Eks Rival Megawati Hangestri Hengkang, AI Peppers Tak Mau Lagi Jadi Tim Pesakitan di Liga Voli Korea 2025-2026

Pilih Pemain Asing yang Bukan Jadi Target Karena Eks Rival Megawati Hangestri Hengkang, AI Peppers Tak Mau Lagi Jadi Tim Pesakitan di Liga Voli Korea 2025-2026

AI Peppers mengubah rencana tim setelah eks rival Megawati Hangestri, Stefanie Weiler mengalami cedera lagi saat menjalani pemulihan. 
Omongan Media Thailand soal Pratama Arhan Terbukti, Padahal Baru Setengah Tahun di Bangkok United Tapi...

Omongan Media Thailand soal Pratama Arhan Terbukti, Padahal Baru Setengah Tahun di Bangkok United Tapi...

Omongan media Thailand soal Pratama Arhan di Bangkok United terbukti. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Cek Penerima Bantuan dan Besarannya

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Cek Penerima Bantuan dan Besarannya

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja bansos mencapai Rp38,9 triliun per 31 Maret 2025

Trending

Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Simon Tahamata ditunjuk sebagai Kepala Bidang Pemandu Bakat oleh PSSI, dan akan bertugas menjaring pemain-pemain potensial untuk memperkuat Timnas Indonesia
Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Kabar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir lebih memilih pertandingan penyerahan trofi juara ke Persib Bandung di tengah permintaan mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade agar datang saat Arema FC vs Semen Padang.
Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu RI, Sugiono, memastikan bahwa Indonesia akan memanfaatkan Danantara, lembaga pengelola kekayaan negara atau SWF, sebagai kendaraan utama
Skandal TPPO di Asia Tenggara, Pemerintah Dalami Status Ratusan WNI Korban Online Scam!

Skandal TPPO di Asia Tenggara, Pemerintah Dalami Status Ratusan WNI Korban Online Scam!

Pemerintah Indonesia tengah mendalami status ratusan WNI yang sebelumnya dipulangkan dari Thailand setelah terjerat dalam kasus penipuan daring (online scam).
Resmi! Jay Idzes Absen Bertanding Jelang Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Penyebabnya

Resmi! Jay Idzes Absen Bertanding Jelang Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Penyebabnya

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi akan absen bertanding untuk Venezia jelang membela skuad Garuda melawan China dan Jepang.
Tak Banyak Kata, Di Hadapan Mantan Jenderal TNI Ini Hercules Langsung Tunduk dan Minta Maaf

Tak Banyak Kata, Di Hadapan Mantan Jenderal TNI Ini Hercules Langsung Tunduk dan Minta Maaf

Tak banyak bicara, di hadapan mantan Jenderal TNI ini, Hercules langsung tunduk dan minta maaf: Saya minta maaf kepada bapak-bapak purnawirawan...
Media Vietnam Pusing Tujuh Keliling Lihat Daftar 32 Pemain yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia: Perjudian Habis-habisan

Media Vietnam Pusing Tujuh Keliling Lihat Daftar 32 Pemain yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia: Perjudian Habis-habisan

Daftar 32 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sukses mendapat perhatian khalayak ramai, salah satunya dari media lokal Vietnam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT