GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mafia Tanah Jual 17,8 Hektar Tanah Kwarda Lampung, Mantan Kades dan 3 Warga Ditangkap Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Sukadana Timur, IW (50), dan tiga warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu.
Kamis, 24 November 2022 - 18:07 WIB
Polres Lampung Timur membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan mantan kepala desa.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Timur, Lampung - Polres Lampung Timur membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Sukadana Timur, IW (50), dan tiga warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, yaitu HS (51), MJ (50) HM (64).

Para tersangka mafia tanah tersebut ditangkap polisi karena menjual tanah milik Kwarda Pramuka Lampung pada 2015 yang terletak di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Para tersangka diduga nekat melakukan penjualan tanah yang merupakan aset Kwarda Pramuka Provinsi Lampung seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,429 miliar.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka HS, MJ, dan HM menjual tanah milik Kwarda dengan mengklaim sebagai tanah adat. Para tersangka menjual aset Kwarda itu seluas 17,8 hektar dengan nilai kerugian Rp1,42 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka IW yang saat itu menjabat sebagai kepala desa meyakinkan pembeli bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat dan tidak ada masalah. Ia berdalih tanah itu statusnya aman diperjualbelikan," kata AKBP Zaky, Kamis (24/11/2022).

Zaky menambahkan, akibat peristiwa kejahatan para mafia tanah tersebut, Kwarda Pramuka Provinsi Lampung tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut. Tanah tersebut dijual kepada Nursalim pada 2014. Akibatnya, tanah itu akhirnya tidak bisa lagi digunakan Kwarda Lampung.

"Dari kasus itu, kami menyita barang bukti berupa 12 akta jual beli, empat slip setoran Rp798 juta dari rekening Nursalim ke rekening tersangka HS pada 2 Oktober 2014. Lalu, satu lembar surat perjanjian sewa lahan 1 Oktober 2014 yang ditandatangani Nursalim dan HS yang diketahui IW," papar Zaky.

Tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 385 Ayat (le) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau penyerobotan tanah, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT