News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalih Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandar Lampung Sodomi Anak di Bawah Umur

Berdalih mengajarkan tari kuda lumping, Reza Saputra (35 tahun) seorang pria di Bandar Lampung melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur
Selasa, 15 November 2022 - 16:32 WIB
Dalih Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandar Lampung Sodomi Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Berdalih mengajarkan tari kuda lumping, Reza Saputra (35 tahun) seorang pria di Bandar Lampung melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur.  yang berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik Sanggar Tari Mak Eza.

Warga Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik Sanggar Tari Mak Eza itu setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban. Korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AR mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual dan sodomi terhadap anak berumur 15 tahun. Dengan berbagai rayuannya sehingga korban merasa tidak mampu menolak apa yang telah dilakukan oleh tersangka," kata Kompol Dennis Arya Putra, saat menggelar press release di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (15/11/2022).

Kompol Dennis menjelaskan, tersangka yang berstatus belum menikah ini melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan modus mengajari korban untuk belajar kesenian tari kuda lumping. Kemudian dengan dalih mengajarkan tari, pelaku mengajak korban untuk menginap di rumahnya.

"Tersangka membujuk korban untuk melakukan tari kuda lumping di rumahnya. Setelah melakukan tari kuda lumping tersebut korban diancam kalau tidak menuruti keinginannya tersangka tidak akan mengajarkan lagi tari kuda lumping," jelas Kompol Dennis.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukannya sejak Juli 2021 lalu. Dia mengaku dalam rentang setahun lebih itu sudah tujuh kali berhubungan badan dengan korban yang masih duduk di bangku SMA tersebut.

"Berdasarkan keterangan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022 dengan aksi bejatnya sebanyak kurang lebih tujuh kali," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, lanjut Kompol Dennis, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah ada korban lain tindakan asusila tersebut. Saat ini korban sudah dikembalikan ke orang tua untuk dilakukan trauma healing.

"Untuk sementara pengakuannya baru satu orang. Tapi ini akan kita kembangkan. Kita akan melakukan penyelidikan terkait korban-korban yang mengenal pelaku, apakah ada korban anak di bawah umur yang menjadi korban kembali," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT