Penggusuran pun sempat terhenti. Namun sekitar pukul 14:00 WIB, tim terpadu kembali melakukan aktivitas penggusuran dan merobohkan basecamp proyek PT Budi Karya Mashalim.
Lagi-lagi saat terjadi perobohan pagar dan basecamp. Pemilik lahan PT Budi Karya Masalim, Shalim nekad menghentikan alat berat.
Hingga berita diturunkan penggusuran akhirnya berjalan. Owner pemlik lahan pertama, PT Budi Karya Masalim kecewa atas penggusuran tersebut.
Menurutnya lahan miliknya itu, rencananya akan dibangun hotel dan apartemen dengan investasi Rp1 triliun. Namun pada tahun 2019 proyek terhenti karena terdampak Covid. Pada tahun 2020 masa perpanjangan UWTO.
"Saya kan sudah tua, pada waktu itu saya terlambat bayar perpanjangan UWTO, tapi kami langsung berusaha menyelesaikan urusan itu, tapi kok tiba-tiba lahan saya sudah dialihkan perusahaan. Makanya saya protes. Dan kami juga sedang mengikuti proses persidangan," tuturnya.
Terpisah kuasa hukum PT Panca Usaha Jaya Sakti Fadlan, mengatakan apa yang terjadi di lokasi adalah murni urusan negara melalui BP Batam sebagai wakil negara.
"Kami sebagai perusahan yang dipercayakan untuk mengelolah lahan itu yah kami jalankan karena kami juga sudah melakukan kewajiban sebagai mana yang diminta BP Batam,” sebut Fadlan. (ahs/ lno)
Load more