Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri menyurati Kementerian Pertanian (Kementan) RI memberikan bantuan pertanian kepada para petani di Aceh yang telah terkena imbas banjir, terutama di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam surat bernomor 160/2489 kepada Kementan itu, Saiful meminta pemerintah pusat untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban banjir, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
Seperti diketahui, Aceh Utara merupakan satu dari sekian daerah di Aceh yang menerima imbas besar lantaran banjir yang turut merusak areal persawahan dan perkebunan warga, selain merendam pemukiman penduduk.
Banjir itu dipicu meluapnya air sungai seperti dari Krueng Keuruto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Lhoksukon, Krueng Pase, Krueng Sawang, dan Krueng Nisam di beberapa kecamatan usai hujan deras mengguyur kawasan. Berbagai sarana dan prasarana infrastruktur pun tak luput dari bencana banjir kali ini.
Saiful menjelaskan, berdasarkan data Pemkab Aceh Utara, bencana banjir tersebut telah mengakibatkan kerusakan pada bidang ekonomi, sosial dan lingkungan. Banjir juga merendam sebanyak 167 desa di 18 Kecamatan dengan jumlah penduduk terdampak sebanyak 15.551 KK atau sebanyak 52.550 jiwa.
Kabupaten Aceh Utara juga mengalami kerugian besar dari sektor pangan, perkebunan, dan peternakan akibat banjir kali ini. Dari catatan pemerintah setempat, sebanyak 435 hektare persemaian padi terimbas banjir pada Oktober 2022 lalu. Estimasi kerugian dari kejadian ini mencapai Rp217 juta lebih.
Selain itu, areal persawahan warga yang ditanami padi seluas 2.481 hektare juga tak luput dari imbas banjir. Air yang menggenangi areal persawahan tersebut membuat masyarakat merugi hingga Rp32,2 miliar.
Selanjutnya, areal perkebunan cabe merah seluas 10 ha di Aceh Utara juga disasar banjir dengan estimasi kerugian mencapai Rp150 juta. Begitu pula dengan perkebunan kedelai seluas 30 ha turut mengalami kerugian sebesar Rp150 juta akibat digenangi banjir.
Banjir di Aceh Utara kali ini juga mengakibatkan 20 hektare areal perkebunan kakao terendam. Kejadian ini mengakibatkan warga merugi hingga Rp225 juta.
Areal perkebunan pinang warga seluas 112 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan juga turut terdampak, dan kerugiannya hingga Rp112 juta akibat kejadian tersebut.
Selain itu, jalan produksi yang kerap dimanfaatkan warga untuk menuju lahan perkebunan juga terdampak banjir di empat lokasi. Kejadian itu menyebabkan kerugian mencapai Rp591 juta.
Dari sub sektor peternakan, banjir yang melanda Aceh Utara mengakibatkan 1.631 ekor unggas, 26 ekor sapi, dan 60 ekor kambing milik warga juga tewas. Akibatnya warga merugi hingga Rp461,5 juta.
Kerugian besar dari segala subsektor inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan bantuan dari Menteri Pertanian. Bantuan yang ingin disasar tersebut terdiri dari beberapa sub sektor, seperti tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.
Dari sub sektor tanaman pangan, Pemkab Aceh Utara membutuhkan bantuan pengembangan tanaman padi untuk 5.000 ha yang dananya mencapai Rp30 miliar.
Selanjutnya Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan dana sebesar Rp750 juta untuk pengembangan tanaman cabe merah seluas 50 hektare yang rusak akibat banjir serta Rp500 juta untuk pengembangan tanaman kedelai seluas 100 hektare.
Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan support dana dari kementerian untuk pemeliharaan tanaman kakao seluas 90 hektare sebanyak Rp900 juta.
Selanjutnya, dana sebesar Rp760 juta untuk pemeliharaan tanaman pinang seluas 95 ha, dan dana sebesar Rp 4 miliar untuk perbaikan jalan produksi yang mencapai 10 kilometer.
Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan dana Rp 4,1 miliar untuk sektor peternakan. Dirincikan, dana tersebut diperuntukkan untuk pengembangan ternak unggas sebanyak 1.251 ekor yang membutuhkan duit sebesar Rp125,1 juta.
Kemudian, pengembangan ternak sapi sebesar Rp450 juta, pengembangan ternak kambing sebesar Rp165 juta, pengembang hijauan ternak sebesar Rp600 juta dan pengembangan kawasan peternakan terpadu growth centre untuk satu kawasan dengan kebutuhan dana mencapai Rp2,8 miliar.
Terhadap kebutuhan tersebut, lanjut Saiful, dirinya sangat berharap pemerintah pusat membantu masyarakat terdampak sesuai kebutuhan yang telah disampaikan Pemerintah Aceh Utara itu.
“Atas nama pimpinan DPR Aceh, saya sangat mendukung permohonan yang diajukan Pemkab Aceh Utara tersebut,” ujar Ketua DPR Aceh, semoga dapat dikabulkan," demikian Saiful Bahri.(Ant/Jeg)
Load more