"Pada kasus ini ada dugaan keterlibatan ASN yang menginstruksikan seluruh sekolah di Kota Bengkulu untuk menyiapkan 100 orang mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar berseragam warna kuning," lanjutnya.
Bawaslu, telah mengambil langkah konkrit pertama, sudah menggelar pleno dan menyepakati info itu akan ditindaklanjuti dengan cara melakukan investigasi dan meminta klrafikasi sejumlah pihak.
"Kami sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi pada pihak terkait yang berperan mengeluarkan surat edaran itu. Mengenai hasilnya kita lihat seperti apa klarifikasi dan investigasi," tutup Natijo.
Sebelumnya beredar surat edaran dengan Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, tertanggal 13 Oktober 2022, nomor : 003/9075/DIKBUD/2022, perihal Partisipasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA se-Kota Bengkulu dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat. Tidak tanggung-tanggung seragam atau pakaian yang diminta peserta harus menggunakan pakaian olahraga berwarna kuning.
Isi surat menindaklanjuti surat dari panitia pelaksanaan HUT Golkar ke-58, DPD Partai Golkar Provinsi Nomor Panpel 06/DPD/Gol-BKL/X/2022. Yang diterima pada tanggal 10 Oktober 2022 meminta kepala sekolah agar mengikutsertakan peserta sebanyak 100 orang dari sekolah masing-masing menggunakan pakaian olahraga berwarna kuning. Acara Jalan Sehat Nasional diselenggarakan pada Minggu, 16 Oktober 2022 bertempat di Stadion Semarak Bengkulu.
Surat tersebut sempat beredar di jejaring media sosial dan mendapat kecaman keras masyarakat. Tingginya protes masyarakat karena keterlibatan Disdikbud dalam acara Partai Golkar akhirnya pihak dinas membatalkan surat edaran tersebut.
Meskipun surat sudah dicabut pihak dinas namun surat tersebut sudah beredar masyarakat dan Bawaslu menjadikan itu sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas di publik. (RGO/LNO)
Load more