Aset yang disita itu pun sangat fantastis harganya. Diketahui harga per unit bangunan di atas lahan tersebut berkisar belasan hingga puluhan milyar rupiah, karena berada di sejumlah titik inti kota Medan dengan nilai jual yang sangat mahal.
Bahkan, Jonni alias Apin Bakim yang merasa kebal hukum sempat bersikeras tidak mengindahkan imbauan untuk menyerahkan diri ke Poldasu.
Hal tersebut pun direspon Polda Sumut dengan mengajukan permohonan menerbitkan red notice ke Mabes Polri hingga terealisasi. Jonni alias Apin Bakim pun jadi buronan Polri dan Interpol.
Poldasu juga telah memintai keterangan pihak keluarga Jonni alias Apin Bakim. Di antaranya istri, mertua dan ayah kandung yang bersangkutan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, bahwa pihak keluarga juga tidak kooperatif sehingga dilakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.
Rangkaian demi rangkaian penyidikan terus bergulir, di mana Jonni alias Apin Bakim masih terkesan melakukan perlawananan dalam pelariannya.
Babak selanjutnya, Polda Sumut menangkap 15 orang pekerja yang merupakan operator dan leader operator website judi yang dikatakan jaringan Jonni alias Apin Bakim.
Hingga akhirnya, Pada Jumat 14 Oktober lalu, Jonni alias Apin Bakim mulai terjepit hingga ia dikatakan menyerahkan diri dan diamankan ke Mabes Polri. (ysa/nof/viva/muu)
Load more