Usai Bertemu Presiden, Kapolda Sumut "Seret" Milyarder Bos Judi Sumut Apin BK dalam Kasus Tindak Pidana Untuk Dimiskinkan
- Yoga Syahputra
Seperti diketahui, pasca Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggrebekan lokalisasi judi online, lokasi berkedok warung kuliner bernama Warna Warni di Komplek Elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, terungkap beroperasinya 21 website judi dengan omzet Rp 1 milyar per website per harinya. Dari lokasi ini diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer dan CPU serta kartu ATM pendukung judi.
Penyelidikan dan penyidikan terus bergulir. Di mana juga turut disita dan diamankan 133 rekening bank yang digunakan untuk transaksi perjudian. Keseluruhan rekening pun kemudian dibekukan dan ditelusuri aliran dana dari rekening tersebut.
Kemudian Polda Sumut menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jonni alias Apin Bakim. Dilanjutkan dengan penyitaan sebanyak 12 aset berupa tanah dan bangunan milik Jonni alias Apin Bakim, yang disebut hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis judinya yang telah berjalan sekian lama.
Aset yang disita itu pun sangat fantastis harganya. Diketahui harga per unit bangunan di atas lahan tersebut berkisar belasan hingga puluhan milyar rupiah, karena berada di sejumlah titik inti kota Medan dengan nilai jual yang sangat mahal.
Bahkan, Jonni alias Apin Bakim yang merasa kebal hukum sempat bersikeras tidak mengindahkan imbauan untuk menyerahkan diri ke Poldasu.
Hal tersebut pun direspon Polda Sumut dengan mengajukan permohonan menerbitkan red notice ke Mabes Polri hingga terealisasi. Jonni alias Apin Bakim pun jadi buronan Polri dan Interpol.
Poldasu juga telah memintai keterangan pihak keluarga Jonni alias Apin Bakim. Di antaranya istri, mertua dan ayah kandung yang bersangkutan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, bahwa pihak keluarga juga tidak kooperatif sehingga dilakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.
Rangkaian demi rangkaian penyidikan terus bergulir, di mana Jonni alias Apin Bakim masih terkesan melakukan perlawananan dalam pelariannya.
Babak selanjutnya, Polda Sumut menangkap 15 orang pekerja yang merupakan operator dan leader operator website judi yang dikatakan jaringan Jonni alias Apin Bakim.
Load more