Nantinya, kuasa hukum ketiga pelaku akan mengambil langkah dengan menyurati Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit dan menuju ke Presiden, Joko Widodo untuk memohon keringanan ketiga pelaku oknum polisi tersebut.
"Kita akan mengambil langkah untuk menyurati Kapolda Sumut, lalu Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit serta ke Bapak Presiden, Jokowi dengan memohon untuk meringankan ketiga oknum polisi ini, dikarenakan salah satu istri dari ketiga pelaku sedang mengalami penyakit kanker serviks yang saat ini sangat membutuhkan biaya pengobatan sangat besar," katanya.
Di samping itu istri pelaku Bripka A, Viliyeni, yang tengah mengidap penyakit kanker serviks mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan suaminya, dan ia pun tidak mengetahui apa yang telah terjadi sebelumnya lantaran sedang menjalani proses chemoterapy.
"Saya selaku istri Bripka A memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolri atas perbuatan suami saya. Saya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut karena saya saat itu sedang menjalani proses chemoterapy (pemulihan penyakit kanker) dan suami saya tidak pernah cerita apapun," kata Viliyeni kepada tvOnenews.com.
Load more