News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Lahan Plasma, Ratusan Warga Blokir Perusahaan Perkebunan

Ratusan warga Madina berunjuk rasa ke kantor PT. Rendi Permata Raya. Warga memblokir pintu perusahaan sehingga tidak ada kendaraan pengangkut TBS yang keluar.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:45 WIB
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang Perusahaan PT. RPR.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Ratusan warga Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis siang (13/10/2022), berunjuk rasa ke kantor PT. Rendi Permata Raya atau PT. RPR, sebuah perusahaan perkebunan di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Kecewa dengan jawaban perusahaan, warga akhirnya memblokir pintu perusahaan sehingga tidak ada kendaraan pengangkut TBS yang keluar.

Salah satu koordinator lapangan, Sapihuddin, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap managemen perusahaan karena tidak kunjung merealisasikan kewajibannya, meski perusahaan sudah berdiri selama belasan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sapihuddin meminta perusahaan segera menyerahkan kebun kelapa sawit kepada masyarakat Desa Singkuang Satu yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit yang merupakan hak warga dan kewajiban perusahaan sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana perusahaan wajib memberikan 20 persen dari luas HGU sebagai lahan plasma untuk masyarakat.

"Kami menuntut hak kami sesuai aturan undang-undang di negeri ini, berikan 20 persen kebun kelapa sawit untuk warga. Kami belasan tahun menderita, tanah ulayat kami serahkan dikelola perusahan dengan harapan kami mendapatkan plasma, namun saat ini perusahaan selalu mengulur-ulur, kami kesulitan mencari nafkah karena lahan kami sudah belasan tahun dikuasai perusahaan,” ungkap Sapihuddin dalam orasinya.

Menurut Sapihuddin, awalnya masyarakat menyambut kedatangan perusahan perkebunan di desanya dengan harapan sekitar 350 kepala keluarga mendapat lahan plasma sekitar 2 hektar per KK. Namun, meski perusahaan sudah panen selama bertahun-tahun, warga tidak pernah mendapat bagiannya. Dari tahun ke tahun, warga terus dijanjikan akan diberikan plasma.

Setelah berunjuk rasa selama satu jam, akhirnya pihak perusahaan menemui warga di depan gerbang perusahaan. Menanggapi tuntutan warga, ADM PT. RPR, Eko Ansari, menyampaikan bahwa perusahaan tetap komitmen untuk menunaikan kewajibannya terhadap warga sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Eko Ansari, perusahaan sedang menyiapkan administrasi agar antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit bisa menandatangi kesepakatan bersama kerja sama pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.

"Untuk sampai ke situ, saya sampaikan, itu ada proses, tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Saya sampaikan pihak perusahaan tidak pernah berniat mengulur-ulur waktu,” ungkap Eko Ansari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT