"Untuk sampai ke situ, saya sampaikan, itu ada proses, tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Saya sampaikan pihak perusahaan tidak pernah berniat mengulur-ulur waktu,” ungkap Eko Ansari.
Mendapatkan tanggapan tersebut, warga merasa tidak puas dan kecewa. Warga menuntut perusahaan menandatangani perjanjian akan menyerahkan lahan plasma kepada warga. Karena tidak sesuai dengan tuntutannya, warga akhirnya memblokir gerbang utama perusahaan dan tidak membolehkan perusahaan mengeluarkan buah kelapa sawit.
Warga juga mendirikan tenda di depan gerbang perusahaan dan menyusun karung pasir di atas jalan agar tidak bisa dilalui kendaraan. Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat ratusan aparat polisi dari Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Natal, Polres Madina dan TNI.
Hingga Kamis siang, aparat kepolisian, pihak pemerintah masih berusaha melakukan komunikasi bersama masyarakat dan pihak perusahaan agar ditemukan solusi yang sama-sama diterima masyarakat dan perusahaan. (rsr/wna)
Load more