"Oleh karena itu, kami masyarakat dan penatua Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tulang belulang tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat," pinta Japatar.
Atas permintaan Kepala Desa dan masyarakat, sambung Kapolres Tapanuli Utara, tengkorak tersebut nantinya akan dipindahkan ke tempat pemakaman umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melaksanakan upacara adat.
"Tengkorak tersebut hingga Rabu (28/9/2022) sore tadi masih di lokasi, menunggu pihak marga Hutagalung berembuk untuk mencari tahu kebenaran soal temuan tulang belulang, guna memastikan apakah memang benar bahwa tengkorak tersebut merupakan leluhur mereka. Dan di lokasi sudah kita pasang garis polisi," tutup AKBP Johanson Sianturi. (ssg/ade)
Load more