Adapun 10 Provinsi yang memperoleh Rp.10 Miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diantaranya,
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp.10,83 miliar.
2. Provinsi Bangka Belitung Rp.10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp.10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp.10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp.10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp.10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp.10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp.10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp.10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp.10,32 miliar
Selain itu terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung Rp.10,88 miliar, Tabalong Rp.10,68 miliar, Sintang Rp,10,66 miliar, Merauke Rp.10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp.10,53 miliar, serta Banyumas Rp.10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp.10,46 miliar, Cilacap Rp.10,44 miliar, Sumba Timur Rp.10,44 miliar, dan Sumenep Rp.10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang Rp.10,91 miliar, Sorong Rp.10,66 miliar, Tual Rp.10,62 miliar, Pontianak Rp.10,6 miliar, Pangkalpinang Rp.10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp.10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp.10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp.10,44 miliar, Parepare Rp.10,42 miliar, Probolinggo Rp.10,42 miliar, Balikpapan Rp.10,4 miliar, Metro Rp.10,4 miliar, Samarinda Rp.10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp.10,39 miliar. (Dsg/Aag)
Load more