Pematang Siantar Berhasil Tekan Inflasi, Peroleh Reward DID Sebesar 10,44 Miliar dari Menkeu RI
- tim tvone/Daud Sihotang
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa baru baru ini.
Dia menjelaskan, yang akan menerima hadiah harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26 persen atau inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.
"Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah (DID), Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin kemarin (26/9/22).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Agustus 2022 menyentuh level 4,69 persen atau naik 1,14 persen, dibandingkan level laju inflasi pada Mei 2022 sebesar 3,55 persen.
Adapun 10 Provinsi yang memperoleh Rp.10 Miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diantaranya,
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp.10,83 miliar.
2. Provinsi Bangka Belitung Rp.10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp.10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp.10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp.10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp.10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp.10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp.10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp.10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp.10,32 miliar
Selain itu terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung Rp.10,88 miliar, Tabalong Rp.10,68 miliar, Sintang Rp,10,66 miliar, Merauke Rp.10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp.10,53 miliar, serta Banyumas Rp.10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp.10,46 miliar, Cilacap Rp.10,44 miliar, Sumba Timur Rp.10,44 miliar, dan Sumenep Rp.10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang Rp.10,91 miliar, Sorong Rp.10,66 miliar, Tual Rp.10,62 miliar, Pontianak Rp.10,6 miliar, Pangkalpinang Rp.10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp.10,47 miliar.
Load more