Pematang Siantar - Sumatera Utara - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendapat reward dari Kementerian Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,44 miliar, karena sukses mengendalikan inflasi di daerah lebih baik daripada nasional.
Reward diberikan kepada daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi pada kurun Mei-Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
Mengetahui hal tersebut , Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani kepada tvonenews.com mengaku, mengingat pesan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar mengendalikan laju inflasi. Dengan berhasilnya menekan laju inflasi, katanya, menunjukkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menjadi patron di Sumatera Utara (Sumut) dalam pengendalian laju inflasi.
Hal ini tentunya, ia katakan, berkat peran pemerintah daerah dan semua pihak yang bekerja keras dalam penekanan laju Inflasi di Kota Pematang Siantar.
“Capaian atau prestasi ini juga tidak lepas dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi yang erat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematang Siantar dalam menekan inflasi,” terang Wali Kota Susanti, Rabu (28/9/22).
Dilanjutkannya, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Pematang Siantar merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
" Pemulihan ekonomi Kota Pematang Siantar masih terus berlanjut, didukung indikator utama yang menunjukkan kinerja yang kuat, baik dari sisi konsumsi maupun produksi sebagai bentuk dukungan akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk Kota Pematang Siantar agar mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju", tutup Susanti.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan hadiah atau bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada 10 provinsi yang berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional.
Selain hal tersebut, pemerintah juga memberikan insentif kepada 15 kota yang masing-masing lebih dari Rp10 miliar usai berhasil menekan inflasi lebih tinggi dari nasional.
Beberapa daerah diantaranya Kota Singkawang, Sorong, Tual, Pontianak, Pangkal Pinang, Lhokseumawe, Kendari, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda, Tasikmalaya dan juga kota Pematangsiantar.
"Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa baru baru ini.
Dia menjelaskan, yang akan menerima hadiah harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26 persen atau inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.
"Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah (DID), Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin kemarin (26/9/22).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Agustus 2022 menyentuh level 4,69 persen atau naik 1,14 persen, dibandingkan level laju inflasi pada Mei 2022 sebesar 3,55 persen.
Adapun 10 Provinsi yang memperoleh Rp.10 Miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diantaranya,
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp.10,83 miliar.
2. Provinsi Bangka Belitung Rp.10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp.10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp.10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp.10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp.10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp.10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp.10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp.10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp.10,32 miliar
Selain itu terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung Rp.10,88 miliar, Tabalong Rp.10,68 miliar, Sintang Rp,10,66 miliar, Merauke Rp.10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp.10,53 miliar, serta Banyumas Rp.10,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bulukumba Rp.10,46 miliar, Cilacap Rp.10,44 miliar, Sumba Timur Rp.10,44 miliar, dan Sumenep Rp.10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp 10,36 miliar.
Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang Rp.10,91 miliar, Sorong Rp.10,66 miliar, Tual Rp.10,62 miliar, Pontianak Rp.10,6 miliar, Pangkalpinang Rp.10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp.10,47 miliar.
Lalu, Kota Kendari Rp.10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp.10,44 miliar, Parepare Rp.10,42 miliar, Probolinggo Rp.10,42 miliar, Balikpapan Rp.10,4 miliar, Metro Rp.10,4 miliar, Samarinda Rp.10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp.10,39 miliar. (Dsg/Aag)
Load more