Setelah didatangi Polwan Brigadir IDR dan ibunya, ia langsung diminta keluar dari kontrakannya. Sang pacar yang mendengar suara kakak dan ibunya menolak dan minta masalah itu diselesaikan di rumah.
"Negosiasi pacar saya dan keluarganya tidak berhasil, sehingga membuat kakak dan ibunya semakin marah," jelasnya.
Bridgadir IDR dan ibunya Y bersikeras menemui korban yang saat itu sudah bersembunyi di dalam kamar.
"Saat mereka telah masuk dalam kamar, saya langsung dipukul, dicakar, rambut saya dijambak, hingga badan saya memar-memar biru, bekas cakaran di leher, dan di kepala ada bengkak," jelas Riri.
Tidak hanya disiksa, Riri juga mengaku disekap dalam kamar dalam kondisi lampu dimatikan, pada saat itu kakaknya juga berkata kalau ia merupakan anggota BNNP Riau.
"Setelah itu, kakaknya menelpon teman temannya, sehingga saya di masukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kantor BNNP Riau. Sampai di sana saya hampir dianiaya lagi, tapi karena ada temannya yang melarang, saya tidak jadi dianiaya, dan dilepaskan," jelasnya.
Atas insiden itulah Riri akhirnya memilih untuk melaporkan Brigadir IDR dan ibunya Y atas dugaan penganiayaan ke Polda Riau. Laporan dibuat, Kamis (22/9/2022) dini hari setelah kejadian.
Load more