Suami Habisi Nyawa Istrinya Usai Berhubungan Intim, Dua Anaknya Berpelukan di Samping Jasad Sang Ibu
Seorang suami di Sumatera Barat tega membunuh istrinya sendiri di depan kedua anaknya menggunakan sebilah parang.
Senin, 5 September 2022 - 20:52 WIB
Sumber :
- Beni Roska
Dari informasi yang dihimpun Tvonenews.com, tersangka berprofesi sebagai petani karet, sementara korban berprofesi sebagai kader Posyandu dan guru TPQ, untuk menambah penghasilan keluarga. Selain itu, korban juga diketahui merupakan istri kedua dari tersangka.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp45 juta.(bra/mut)
Â
Load more