Suami Habisi Nyawa Istrinya Usai Berhubungan Intim, Dua Anaknya Berpelukan di Samping Jasad Sang Ibu
- Beni Roska
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang pembunuhan atau kekerasan. Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan pembunuhan.
Sijunjung, Sumatera Barat - Seorang pria di Sumatera Barat tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di depan kedua anaknya menggunakan sebilah parang.
Pelaku berinisial D (42) tega membunuh istrinya yang berinisial MYS (27). Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi di Mapolres Sijunjung Senin (5/9/2022).
Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, saat kedua anaknya sudah tertidur.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian berdarah itu, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan suami istri.
"Setelah melakukan hubungan suami istri, korban dan tersangka terlibat cekcok, dimana tersangka menanyakan kepada korban apakah ada orang ketiga, karena korban sering marah kepada tersangka," ungkapnya kepada awak media.
Meski telah dijawab tidak ada sosok lelaki lain, korban tetap bersikukuh ingin bercerai dengan alasan ekonomi, dan tidak ada tempat meminjam uang.
"Dari keterangan tersangka, dalam percekcokan tersebut korban mengatakan kepada tersangka bahwa ia ingin bercerai," ujar Kapolres Sijunjung itu.
Ia menambahkan, pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka pergi keluar rumah untuk pergi mandi di kamar mandi masjid setempat, dan selanjutnya kembali ke rumah untuk tidur.
"Setalah sampai di rumah, tersangka berbaring di sebelah korban, tersangka mengaku terus terngiang-ngiang kata-kata istrinya yang meminta untuk bercerai, dan saat itu muncul niatnya untuk menghabisi korban," tuturnya.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan niatnya tersebut dengan mengambil sebuah parang dari dapur dan membawanya kedalam kamar.
Diketahui, di dalam kamar tersebut tersangka mendapati korban sedang tertidur dengan dua orang anaknya yaitu G (8) dan HB (3) yang berada di samping korban.
"Tersangka duduk menyandar di dinding kasur dengan memegang sebilah parang, tersangka sempat memindahkan tangan korban ke bagian bawah, untuk memudahkan tersangka mengarahkan parang tersebut ke leher korban," terangnya.
Saat tersangka melakukan perbuatannya, korban langsung terbangun dan mendorong suaminya itu sehingga tersangka terdorong ke lemari kamar.
Load more