Tuding Oknum Anggota DPRD Raup Rp56 Miliar dari Investasi Bodong, Warga Siantar Ramai-ramai Gelar Aksi di Polres
- tim tvone/Daud Sihotang
Usai menyampaikan orasi di depan kantor Polresta Pematang Siantar, sejumlah perwakilan pendemo kemudian diterima oleh Kapolresta Pematang Siantar dan Kajari kota Pematang Siantar yang juga hadir untuk melakukan audiensi dan dialog bersama terkait dengan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Polres kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando SIK menyebutkan bahwa saat ini penanganan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan dan SOP dari penyidikan.
Selanjutnya , terkait dengan tudingan lambannya waktu penanganan kasus ini hingga 1, 8 bulan, AKBP Fernando menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan ini banyak yang harus diperiksa oleh penyidik tidak hanya pelapor dan terlapor saja.
"Namun juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi saksi dari kedua belah pihak, dan juga termasuk sejumlah saksi ahli diantaranya ahli pidana, ahli perdata, otoritas jasa keuangan, dan juga kurator yang memerlukan waktu yang tidak singkat. “Butuh banyak waktu dalam pemeriksaan saksi saksi, terlebih juga saat ini kondisi pihak terlapor dinyatakan pailit oleh pihak PKPU,” sebut Fernando.
Terpisah, ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Ferry Sinamo oknum anggota DPRD Pematang Siantar sebagai terlapor menyebutkan bahwa kasus ini telah diputus oleh pengadilan niaga dan dirinya telah dinyatakan pailit.
Disinggung terkait dengan laporan korban terhadap dirinya yang dituding telah melakuka penipuan, Ferry Sinamo menambahkan bahwa pelaku adalah menantunya bukan dirinya, dan selanjutnya semua telah diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Kasus ini kan murni perbuatan menantu saya Kristoffer Simanjuntak, yang telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar pada Desember 2021 kemarin. Kan menantu ku sudah bertanggungjawab penuh atas kerugian investasi yang dialami para korban dan sudah menjalani hukuman,” ungkap Ferry Sinamo.
Sementara itu saat disinggung terkait dengan adanya aksi demonstrasi warga yang menuding adanya salah seorang anggota DPRD yang dituding dan dilaporkan melakukan penipuan investasi bodong , Ketua DPRD Kota Pematang Siantar yang juga ketua Partai PDIP Perjuangan menyebutkan dari dokumen dan pelaporan yang diterima DPRD bahwa proses ini masih dalam penyidikan aparat hukum dan pihaknya masih menunggu dan menghargai proses hukum yang berlaku.
Load more