News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Siantar, Ada 32 Reka Adegan 

Tim Satreskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggelar rekontruksi kasus tindak pidana kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria terhad
Jumat, 2 September 2022 - 16:20 WIB
Detik-detik Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Siantar, Ada 32 Reka Adegan
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Pematang Siantar, Sumatera Utara - Tim Satreskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggelar rekontruksi kasus tindak pidana kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria terhadap kekasihnya sendiri di Pematang Siantar, Jumat (2/9/2022). 


Dari pantuan tvonenews.com, terlihat detik-detik perjalanan rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, dan tampak tersangka melakukan 32 reka adegan, bertempat di pelataran Polres Pematang Siantar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tampak tersangka Liharmansyah Saragih dihadirkan langsung memperagakan sebanyak 32 adegan kasus pembunuhan tersebut, di mana adegan pertama berawal pada hari Minggu (10/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB. 

Di mana tersangka berada di ruang tengah rumah kos-kosan melihat korban bersama seorang laki-laki yang tidak dikenalnya masuk ke dalam salah satu kamar kos, di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. 

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, dari kejadian tersebut, tersangka mendengar suara desahan dari dalam kamar tersebut, lalu tersangka melihat dengan cara mengintip ke dalam kamar melalui dinding berlubang dan tersangka melihat korban bersama laki-laki yang tidak dikenal tersebut melakukan hubungan intim yang membuat tersangka marah dan menyimpan dendam terhadap korban. 

"Puncaknya, pada ke esokan harinya, tepatnya pada hari Minggu (10/7/2022), korban dan tersangka terlibat pertengkaran hebat saat keduanya sedang mandi-mandi di lokasi wisata Pulau Batu," kata Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung. 

"Pertengkaran di picu akibat tersangka mengaku cemburu dan menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain dan bahkan telah melakukan hubungan intim dengan pria tersebut," sambungnya menjelaskan.

Kemudian, ia katakan, tersangka adu mulut kemudian berlanjut hingga saling baku pukul dan membuat korban kemudian dianiaya berulang kali oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, pada adegan ke 17, tersangka kemudian menyayat leher korban dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri sampai tiga kali menggunakan pisau cutter yang telah dibawa dari dalam tas ransel warna hitam abu-abu milik tersangka," katanya. 

Tidak itu saja, ia beberkan juga, pada adegan 25 dan 26, tersangka menusukkan 2 potong ranting kayu ke lubang hidung korban dan juga potong ranting kayu kedalam kemaluan korban. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT