News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beras, Cabai Merah dan Upah ART, Penyebab Inflasi Tertinggi Periode Juli di Kota Pematang Siantar

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Kota Pematang Siantar pada periode Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:06 WIB
Tabel Inflasi dan Deflasi Bulan Juli 2023 Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematang Siantar, tvOnenews.com - Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Kota Pematang Siantar pada periode Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm). 

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Provinsi Sumatera Utara yang mengalami inflasi sebesar 0,30% (mtm) dan realisasi inflasi Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,21% (mtm). Secara tahunan, Kota Pematang Siantar mengalami inflasi sebesar 3,17% (yoy).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkapkan, Muqorobin selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar, di hadapan wartawan Selasa (2/8/2023).

Menurut Muqorobin, inflasi pada Juli 2023 utamanya didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditas diantaranya cabai merah, beras dan upah asisten rumah tangga.

Cabai merah mengalami inflasi sebesar 50,96% (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,25%. Sementara itu, beras dan upah asisten rumah tangga masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,54% (mtm) dan 2,41% (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,08% dan 0,04%.

“Kenaikan harga cabai merah terjadi seiring dengan penurunan supply cabai merah di Pematang Siantar akibat sentra-sentra cabai merah di Simalungun yang memasuki masa tanam. Sementara itu kenaikan harga beras terjadi seiring dengan kenaikan harga gabah di petani dimana berdasarkan Data BPS Sumut rata-rata harga GKG (Gabah Kering Giling) dan GKP (Gabah Kering Panen) mengalami kenaikan sebesar 1,13% (mtm) dan 5,25% (mtm),” sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Muqorobin menjelaskan bahwa tekanan inflasi lebih lanjut ditahan oleh deflasi pada beberapa komoditas diantaranya daging ayam ras, ikan tongkol, dan jeruk . Daging ayam ras mengalami deflasi sebesar -7,03% (mtm) dengan andil deflasi sebesar -0,08%. Sementara itu, ikan tongkol dan jeruk masing-masing mengalami deflasi sebesar -13,58% (mtm) dan -9,70% (mtm) dengan andil deflasi sebesar -0,07% dan -0,06%.

Harga daging ayam ras mengalami penurunan harga seiring dengan adanya normalisasi tingkat permintaan pasca Hari Raya Idul Adha di Bulan Juni 2023. Selain itu dari sisi pasokan, berdasarkan hasil survei PIHPS Pasokan Pematang Siantar, rata-rata jumlah pasokan daging ayam ras juga turut meningkat dari 152,2 kwintal di Bulan Juni 2023 menjadi 182,75 kwintal di Juli 2023. Penurunan harga ikan tongkol dan jeruk juga didorong oleh pasokan yang terjaga pada kedua komoditas pangan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT