News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandar Slot Higgs Domino di Bengkulu Dibekuk Polisi

SA (26) Warga asal Desa Tanjung Kuaw, Kabupaten Seluma yang juga merupakan pemilik konter handphone dengan menjual chip Higgs Domino ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis slot dan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana oleh penyidik.
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:16 WIB
Dirreskrimum, Kabid Humas, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Konfrensi Pers terhadap Tersangka serta Barang Bukti Judi Online.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - SA (26) Warga asal Desa Tanjung Kuaw, Kabupaten Seluma yang juga merupakan pemilik konter handphone dengan menjual chip Higgs Domino ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis slot dan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana oleh penyidik.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 KUHPidana, perbuatan tersangka SA diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/8/2022) mengatakan tersangka SA menjual belikan chip Higgs Domino untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Aplikasi ini (Higgs Domino) lebih condong kepada permainan atau game biasa, namun di dalamnya ada hal yang bisa dijadikan permainan judi. Inilah dilakukan tersangka untuk meraup keuntungan," ungkap Teddy.

Dikatakan Teddy, dalam kasus ini modus perjudian yang dilakukan tersangka SA yang memiliki konter handphone ini yakni SA menerima penukaran chip Higgs Domino dengan uang sehingga tersangka menarik keuntungan dalam aplikasi ini.

"Di konter miliknya, dia ini menyediakan penukaran uang dengan chip. Dia ini bermain sendiri yang bermain aplikasi dan juga berperan sebagai penjual dan bandar sehingga dia mengambil keuntungan. Kenapa disangkakan perjudian karena ada pertaruhan dan menarik keuntungan hingga terjerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka SA mengaku dari menjual dan menerima bongkar chip seharinya dapat meraup keuntungan yang tidak terlalu besar kisaran Rp 200 hingga Rp 400 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau keuntungan tergantung dari pemain yang membeli, paling keuntungan kisaran Rp 200 ribu perhari dari menjual dan bongkaran chip," ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8,8 juta, buku rekap jual beli chip, selebaran promosi pembelian dan bongkar chip, kalkulator hingga Closed Circuit Television (CCTV). Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT