News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandar Slot Higgs Domino di Bengkulu Dibekuk Polisi

SA (26) Warga asal Desa Tanjung Kuaw, Kabupaten Seluma yang juga merupakan pemilik konter handphone dengan menjual chip Higgs Domino ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis slot dan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana oleh penyidik.
Senin, 29 Agustus 2022 - 14:16 WIB
Dirreskrimum, Kabid Humas, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Konfrensi Pers terhadap Tersangka serta Barang Bukti Judi Online.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - SA (26) Warga asal Desa Tanjung Kuaw, Kabupaten Seluma yang juga merupakan pemilik konter handphone dengan menjual chip Higgs Domino ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis slot dan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana oleh penyidik.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 KUHPidana, perbuatan tersangka SA diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/8/2022) mengatakan tersangka SA menjual belikan chip Higgs Domino untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Aplikasi ini (Higgs Domino) lebih condong kepada permainan atau game biasa, namun di dalamnya ada hal yang bisa dijadikan permainan judi. Inilah dilakukan tersangka untuk meraup keuntungan," ungkap Teddy.

Dikatakan Teddy, dalam kasus ini modus perjudian yang dilakukan tersangka SA yang memiliki konter handphone ini yakni SA menerima penukaran chip Higgs Domino dengan uang sehingga tersangka menarik keuntungan dalam aplikasi ini.

"Di konter miliknya, dia ini menyediakan penukaran uang dengan chip. Dia ini bermain sendiri yang bermain aplikasi dan juga berperan sebagai penjual dan bandar sehingga dia mengambil keuntungan. Kenapa disangkakan perjudian karena ada pertaruhan dan menarik keuntungan hingga terjerat pasal 303 ayat 1 KUHPidana," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka SA mengaku dari menjual dan menerima bongkar chip seharinya dapat meraup keuntungan yang tidak terlalu besar kisaran Rp 200 hingga Rp 400 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau keuntungan tergantung dari pemain yang membeli, paling keuntungan kisaran Rp 200 ribu perhari dari menjual dan bongkaran chip," ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8,8 juta, buku rekap jual beli chip, selebaran promosi pembelian dan bongkar chip, kalkulator hingga Closed Circuit Television (CCTV). Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. (Rgo/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT