Oleh karena itu, ia menilai hal ini tidak relevan dengan motif yang disampaikan oleh sang jendral, bahwa alasan yang bersangkutan membuat suatu bermufakatan jahat dan untuk menghabisi nyawa Yoshua adalah akibat dari peristiwa di Magelang.
"Ini tidak relevan, kenapa tidak relevan. Mengapa pengancamannya sudah mulai dari tanggal 21 Juni. Jadi ini prematur, motifnya masih motif yang ngambang karena tidak didasarkan dan tidak dijelaskan dan tidak dirunut dengan sesuai kejadian," pungkasnya.
Oleh sebab itu, ia mengakui dari pihak kuasa hukum korban, saat ini belum ada kejujuran 100 persen dari pihak Ibu PC dan Bapak FS.
"Dengan dijelaskannya pelecehan seksual itu tidak ada, yang awalnya kejadia diceritakan di Duren 3 dan sekarang ditarik lagi terjadi di Magelang. Penting bagi kami demi keadilan dan kepastian hukum untuk membuat laporan baru," tegasnya.
Begitu juga ia katakan, untuk kepastiannya laporan itu seperti apa, batasannya minggu ini.
"Minggu depan kalau tidak ada kepastian status dari Ibu PC ini, mau tidak mau kami yang akan mendoroang akan membuka satu atau dua dan tiga laporan yang baru lagi. Nah apakah itu, yang pasti membuat laporan palsu, lalu pencemaran nama baik, kemudian membuat keterangan palsu, selanjutnya menyebarkan pemberitaan bohong sesuai dengan pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 1946," tuturnya.
"Bahkan dugaan pencurian properti milik almarhum Brigadir J. Karena sampai saat ini, tiga buah handphone dan rekening serta laptop milik almarhum ini tidak jelas kemana," sambungnya membeberkan.
Load more