News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekerjaan Normalisasi Sungai, Diduga Proyek Siluman

Di akhir tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, contohnya proyek di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (03/8/2022)
Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:32 WIB
Sungai Lawe Kinga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Aceh Tenggara - Di akhir tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tenggara sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, contohnya proyek di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (03/8/2022).

Tim awak Media, saat melakukan pemantauan lagi-lagi menemukan diduga proyek siluman pada pekerjaan Normalisasi Sungai di Desa Buah Pala. Pekerjaan yang sedang berjalan ditaksir lebih kurang ratusan meter di sebelah kiri benteng sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan mengenai judul kegiatan yang ada di papan proyek yaitu pelayanan pencegahan dan kesiapsiagan terhadap bencana, penanganan pasca bencana normalisasi sungai lawe kinga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur yang dilaksakan oleh rekanan CV  Alima Syara yang berlamat di Kota Langsa, diketahui sumber anggarannya yang berasal dari APBK dengan nilai kontrak Rp  185.500.000 dengan tanggal kontrak 19 Juli 2022 selama masa pelaksanaan 30 hari kalender.

Sementara Sekretaris BPBD Aceh Tenggara,  Zulsapri saat dikonfirmasi tvonenews.com di ruang kerjanya, Selasa (02/8/2022) siang, ia juga mengaku belum ada laporan, yang terkait pekerjaan normalisasi ke pihaknya.

“Tapi itupun nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan normalisasi sungai Desa Buah Pala yang tidak diketahui tuannya, Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara Riko Hermanda mengatakan apapun jenis pekerjaan yang menggunakan uang negara, maka instansi terkait harus transparan, terkecuali menggunakan uang pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat juga butuh informasi tentang penggunaan anggaran, sumbernya dari mana, jumlah anggaran berapa, volume berapa,” sebut Riko Hermanda.

Menurut Riko Hermanda, meski anggaran pengerjaan normalisasi tersebut bersumber dari APBK, tetap saja pemerintah harus transparan. (Lan/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT