Simpan 19 Kilogram Sabu di Kebun Pisang, 3 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk di Riau
- Muhammad Arifin
Pekanbaru, Riau - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis sebagai bandar narkoba jaringan Malaysia.
3 pria bandar sabu yang ditangkap petugas itu adalah IRW (21), JEP (46), dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang mereka sembunyikan di kebun pisang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah pulau Rupat, Bengkalis yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
"Tim Subdit 1 yang di pimpin Kompol Hotmatua Ambatita, kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Kamis (28/7/2022).
Tersangka IRW, lanjut Kombes Sunarto, mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan speedboat bersama rekannya bernama Baled, yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.
Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.
"IRW ini yang langsung mengemudikan speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket sabu dengan berat total sebanyak 19 kilogram yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Sesampainya di Indonesia, IRW bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.
"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.
5 bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Pulau Rupat Utara. Sementara sisanya 9 bungkus lagi, dibawa oleh IRW.
Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Pulau Rupat. 9 bungkusan itu diserahkan kepada MUH alias Angah.
Load more