News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Adik Kandung Bunuh Pasutri di Bagan Batu, Ini Motifnya

Miris nasib pasangan suami istri (Pasutri) di Rokan Hilir, Riau. Pasalnya, pasutri tersebut dibunuh adik kandungnya.
Selasa, 26 Juli 2022 - 00:27 WIB
Suasana Press Release Pelaku Pembunuhan Pasutri 2 Orang di Bagan Batu
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Eka Putra

Rokan Hilir, Riau – Miris nasib pasangan suami istri (Pasutri) di Rokan Hilir, Riau. Pasalnya, pasutri tersebut dibunuh adik kandungnya. Hal ini dibeberkan Kapolres Dumai, AKBP Andrian Pramudianto, kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Ia menyebutkan, kejadian ini di Kota Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir yang terjadi Jumat, (22/7/2022). Hal ini pun ia katakan, sempat menghebohkan dan menyita perhatian warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, Reskrim Polsek Bagan Senembah - Polres Rokan Hilir-Riau dapat mengungkap peristiwa itu dalam waktu 1x24 jam,” pungkasnya.

Sambungnya menjelaskan, ternyata pelaku utama dari kejadian itu adalah adik kandung korban sendiri yang berinisial YS (24) dibantu  MA (37). Kemudian ia katakan, mereka tega menghabisi nyawa kakak kandungnya yang bernama Uli Susanti (23), hingga tewas di tempat karena terkena bacokan celurit.

“Sementara, suaminya bernama Roni Hengki alias kompeng (32) yang termasuk mau dibunuh mengalami luka berat dan beruntung dapat dilarikan cepat oleh warga ke rumah sakit dengan kondisinya kritis, dan saat ini menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Kapolres Dumai AKBP Andrian Pramudianto menambahkan, kasus pembunuhan pasutri ini motifnya karena unsur sakit, sebab pelaku dilarang menikah. Jadi, ia katakan, kasus ini mutlak merupakan pembunuhan berencana, karena pelaku sudah menyiapkan alat celurit untuk menghabisi korban.

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif sakit hati, salah satu pelaku merupakan adik kandung,” ujarnya.

Jadi atas perbuatannya, ia katakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP junto pasal 365 KUHP, karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, keduanya diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Kapolres Dumai. (Dep/Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT