News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab! Seorang Bapak di Dumai Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Kepolisian Resort Dumai menangkap dan memproses hukum seorang bapak kandung yang tega melakukan perbuatan persetubuhan anak kandungnya sendiri sejak masih dudu
Jumat, 2 Mei 2025 - 16:04 WIB
Paparan pelaku di Polres Dumai.
Sumber :
  • tim tvOne/Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Dumai menangkap dan memproses hukum seorang bapak kandung yang tega melakukan perbuatan persetubuhan anak kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 hingga usia 10 tahun di Kecamatan Bukit Kapur

Pelaku berinisial A berusia 29 tahun yang bekerja serabutan ini tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya dan mengancam korban dengan pisau cutter serta mengiming-imingi korban uang jajan Rp20 ribu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata mengatakan bahwa pelaku tidak menunjukan rasa penyesalan sama sekali meski sudah merusak masa depan anak sendiri.

"Dia hanya menyesal kenapa ketahuan, dan pelaku sudah kami tangkap setelah empat jam dilaporkan nenek dan ibu kandung korban pada 7 Maret 2025 lalu," kata Kapolres Hardi didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel, Jumat (2/5/2025). 

Dijelaskan, awal mula pelaporan ke polisi ini karena korban yang merasa sudah ketakutan dan terancam, kemudian mengadu ke rumah nenek dan ibu kandung yang sudah bercerai dengan pelaku. Tersangka A sudah bercerai dengan ibu kandung korban karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kini sudah beristri lagi. 

Saat ini, ibu tiri korban juga ditahan dan diproses hukum oleh Polres Dumai atas laporan sering menyiksa dan memukul anak tirinya tersebut akibat cemburu suami memberikan perhatian lebih ke korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mengaku sudah menyetubuhi anak kandung sebanyak sepuluh kali. Kenapa dia tega kepada korban karena merasakan sensasi lain dan ada dorongan dari menonton film porno," sebut AKBP Hardi Dinata. 

Untuk kepentingan penyelidikan, Satreskrim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya baju dan rok serta pisau cutter. Atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur ini, tersangka A terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (Amb/wna) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT