News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Otak Pelaku Kredit Fiktif, Kejari Simalungun Tetapkan Ari Wibowo Ditetapkan Tersangka

Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Ari Wibowo  Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
Jumat, 22 Juli 2022 - 20:34 WIB
TSK Ari Wibowo ( rompi merah) , saat Dibawa ke Lapas Pematangsiantar
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Simalungun, Sumatera Utara - Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Ari Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara. 

Hal ini, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Bobbi Sandri SH, MH , didampingi Kasipidsus M. Kenan Lubis dan Kasi Intel Asor Olodaiv Siagian, disela sela acara HUT Adhyaksa Kejaksaan, di kantor Kejari Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar , Kabupaten Simalungun, (22/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka Ari Wibowo (34) warga Tebing Tinggi ini ditahan pasca status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan. Ia ditahan sejak 21 Juli 2022 dan dititipkan di lapas Kelas IIA Pematangsiantar atas kasus dugaan kredit macet senilai Rp.600 juga lebih di BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun," ungkap Bobbi. 

Masih menurut Bobbi, selanjutnya tim jaksa akan menyusun pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.  

Kemudian dijelaskan Bobbi, peran tersangka sebagai Mantri Unit BRI atau marketing melakukan perekrutan nasabah/debitur dalam penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2018-2019. Setidaknya ada sekitar 30 orang debitur dari 2 Nagori yakni Sidotani dan Parlanaan yang direkrut oleh tersangka.

"Data  ke-30 orang warga rekrutannya tersebut dipergunakan untuk pengajuan  pinjaman dana KUR dari BRI, dan setelah dana pinjaman di gulirkan debitur hanya menerima uang terima kasih berkisar Rp.500 ribu hingga Rp 2 juta," lanjut Bobbi.

Sambungnya menjelaskan, oknum mantri BRI tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 600 juta lebih.

Selanjutnya, Kejari Simalungun juga menetapkan oknum mantan  kepala Sekolah  SMAN 1 Pematangbandar Kabupaten Simalungun,  Hardono Purba (45), karena melakukan korupsi dana bos regular sebesar 1, 5 Milyar Rupiah, tahun anggaran 2018 hingga 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hardono Purba menggunakan dana bos untuk memperkaya diri sendiri dan tidak menyalurkannya sesuai peruntukan dana bos itu sendiri. Tersangka  sudah mangkir dalam pemanggilan pertama, dan akan kembali di panggil untuk pemeriksaan kedua. Dan bila tidak di indahkan juga kita akan melakukan pemanggilan paksa", tegas Bobbi.

Penahanan dan penetapan tersangka merupakan prestasi Kejari Simalungun dan sebagai hadiah ulang tahun peringatan HBA ke-62 tahun 2022. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT