Jadi Otak Pelaku Kredit Fiktif, Kejari Simalungun Tetapkan Ari Wibowo Ditetapkan Tersangka
Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Ari Wibowo Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
Jumat, 22 Juli 2022 - 20:34 WIB
Sumber :
- tim tvone/Daud Sihotang
Kemudian, ia jelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Perkara ini langsung ditangani Kasi Pidsus M Kenan Lubis dengan 2 jaksa lainnya Firmansyah dan Billin Sinaga. (Dsg/Aag)
Load more