News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Lelaki Paruh Baya Cabuli Anak Kandung di Palembang

Miris, melihat peristiwa yang dialami seorang anak berinisial RK berusia 10 tahun, di Pelembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, RK telah dicabuli lelaki paruh baya
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 22 Juli 2022 - 18:12 WIB
Miris! Lelaki Paruh Baya Cabuli Anak Kandung di Palembang
Sumber :
  • tim tvone/Pebri

Palembang, Sumater Selatan – Miris, melihat peristiwa yang dialami seorang anak berinisial RK berusia 10 tahun, di Pelembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, RK telah dicabuli lelaki paruh baya, HIS (46) yang ternyata ayah kandungnya sendiri.

Hal itu dibeberkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi kepada tvonenews.com, di ruang kerjanya, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, HIS (46) diringkus polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri RK (10) di depan rumahnya, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB,” pungkasnya. 

"Pelaku ini kami ringkus di rumahnya, Kamis (21/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Kami menangkap pelaku setelah menerima laporan dari istrinya atas tindakan pencabulan," kata Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Ia juga mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada Kamis lalu. Korban RK yang masih di bawah umur tersebut sedang bermain depan rumahnya. 

"Pelaku ini memanggil korban dan menyuruh duduk dipangkuan serta pelaku langsung memasukkan tangan kiri ke dalam celana korban," ujar Tri Wahyudi. 

Dia menambahkan bahwa pelaku memasukan dan memainkan alat kelamin korban dengan menggunakan jarinya selama beberapa detik.

"Usai melakukan aksinya kita mendapati dari keterangan korban, kalau pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut," ungkap Tri Wahyudi. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, hasil visum hingga pakaian korban saat kejadian tersebut. Maka, ia katakan, atas ulah tersangka diancam pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang yang sebelumnya diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Terpisah, tersangka HIS mengaku kepada awak media, bahwa dirinya sudah dua kali melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya pak, selama ini sudah sekitar 2 kali menyetubuhi anak kandung sendiri," tuturnya. (Peb/Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT