GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Lelaki Paruh Baya di Labuhanbatu, Polres Langsung Bekuk Pelaku

3 anak di bawah umur jadi korban pencabulan lelaki paruh baya di Labuhanbatu. Kemudian, pelaku berinisial AH (41) langsung dibekuk personel Polres Labuhanbatu
Kamis, 14 Juli 2022 - 18:39 WIB
Pelaku Cabul Saat Digiring Petugas dan Dipaparkan Petugas
Sumber :
  • tim tvone/Edi Syaputra

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan untuk tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan segera meminta bantuan professional

Labuhanbatu, Sumatera Utara – Tiga (3) anak di bawah umur jadi korban pencabulan lelaki paruh baya di Labuhanbatu. Kemudian, pelaku berinisial AH (41) langsung dibekuk personel Polres Labuhanbatu hingga pelaku tak berkutik sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, ketika memaparkan pelaku pencabulan di ruang tunggu Kapolres, Kamis (14/7/2022). Ia juga menyebutkan tersangka AH merupakan warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

“Jadi pelaku diamankan petugas dari kediamannya atas dasar laporan  orang tua dari 3 anak di bawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukannya. Adapaun ketiga korban  pencabulan yakni, berinisal A (5) tahun, S (9) tahun, dan R (7) tahun, yang masing–masing bertempat tinggal di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” pungkas orang nomor satu di Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Sambungnya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, orang tuanya menerima pengakuan tersebut, langsung orang tua korban didamping kepala desa melapor ke polisi.

Kemudian, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan terduga pelaku pada bulan Mei tahun 2022 lalu terhadap korban A (5), di mana tersangka memangku korban hanya meraba kemaluan korban.

“Sementara terhadap korban S (9) dan R (7) dilakukan pada bulan Juni, di mana pelaku mengaku meraba bagian terlarang korban memeluk serta mencium korban, dan perbuatan asusila itu dilakuka di kediaman pelaku, di Dusun IV Sidua–dua, Desa Sidua–dua, Kecamatan Kualuh Selatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya mengatakan, saat ini korban sudah didamping oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal itu tak lain untuk menjaga rasa aman kepada korban serta memulihkan psikologisnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres katakan, pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo pasal 65 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun tambah 1/3 di kerenakan korban nya lebih dari satu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT