GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Tagihan Rp34,6 Miliar Terhadap Kapal MV Seniha, Direktur BUP BP Batam Buka Suara

Akhirnya Direktur BUP BP Kawasan Batam, Dendi Gustindar buka suara soal tagihan Rp34,6 miliar terhadap Kapal MV Seniha
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:26 WIB
Direktur BUP Pelabuhan Laut, Dendi Gustinandar ( Jaket biru) Didampingi Kepala Promosi BP Kawasan Batam Memberi Penjelasan Polemik Tagihan Rp34.6 Miliar Terhadap Kapal MV Seniha
Sumber :
  • tim tvone/Alboin Hironimus

Batam, Kepuluan Riau – Akhirnya Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Dendi Gustindar buka suara soal tagihan Rp34,6 miliar terhadap Kapal MV Seniha. Ia menyebutkan keluhan pengusaha kapal terkait tagihan tersebut, BP Kawasan Batam memliki dasar hukum penagihan.

Bahkan, sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan Kawasan Batam,  mengenai tarif layanan dan jasa BUP laut, yakni biaya labuh jangkar dan biaya tambat (parkir) pelabuhan laut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kapal tambat di hitung berapa hari dia tambatnya lalu  dikalikan berat dan tarif  itu semua berdasarkan Perka BP Batam," pungkas Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Dendi Gustindar, (14/9/2022).

Kemudian saat disingung mengenai status kapal yang sedang dalam sitaan jamainan hukum, apakah tarif bisa dikenakan biaya labuh tambat. Malah Dendi berdalih tentang penatapan tarif dan tagihan sudah sesaui aturan aturan BP Kawasan Batam.

"Kami di BP Kawasan Batam, dalam melakukkan penatapan tarif tentunya berdasarkan peraturan BP Batam," ujar Dendi.

Maka dari itu, ia jelaskan, pihaknya tetap melakukan penagihan sebesar yang di tetapkan meski kapal MV Seniha dalam sita jaminan

"Dalam Peraturan Kepala BP Batam (Perka) yang berlaku saat ini, kita memang tidak mengenal, selain kapal tangkapan, terkait hal tersebut maka kapal tangkapan memang kita gratiskan, kalau kapal dalam sita jaminan dalam kasus perdata, saat kita tetap tagih full, karena itu menurut aturan kita,” tegas Dendi.

Sebelumnya, PT Asta Samudera selalu agency kapal MV Seniha-S menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak BUP BP Batam tersebut.

"Perlu diketahui bahwa sejak beralihnya kepemilikan, kami tidak dapat melakukan kegiatan apa pun atas kapal tersebut dikarenakan kapal itu masih melekat sita atau masih dalam status sita jaminan hingga surat tertanggal 19 Mei 2021. Di mana pada surat tersebut, pihak yang meletakkan sita telah mengajukan permohonan angkat sita jaminan ke Pengadilan Negeri Batam," kata Koordinator PT Asta Samudera, Togu Hamonangan Simanjuntak didampingi Kuasa Hukum PT Asta Samudera, Effendi Sekedang, Rabu (13/7/2022).

Pada tahun 2017, lanjut dia telah terbit Surat Izin Berlayar (SIB) sebanyak 2 kali. Yaitu terbit dengan Nomor 710164 tertanggal 28 November 2017 dan No C.111.710831 tertanggal 8 Desember 2017.

Menurut Permenhub dengan No PM 82 Tahun 2014, kapal yang memperoleh SIB telah memenuhi kewajiban kapal selama di pelabuhan dan telah dinyatakan laik laut.

Kemudian, pihaknya juga melampirkan dasar-dasar tentang penghitungan pungutan, termasuk diskresi hingga penghapusan ke BUP BP Batam. Termasuk juga Undang-Undang yang berlaku terkait hal tersebut.

"Hukumnya kan sudah jelas, masalah kepemilikan dan kewaban pembayaran.  Sekarang kok masih ada yang seperti ini. Ini sangat jelas mengganggu ekonomi," ujarnya.

Selain pencekalan yang tidak bisa dicabut BP Batam, pihak MV Seniha juga telah banyak mengalami kerugian, di mana sejak tahun lalu, kerugian materil mencapai Rp17 miliar.

"Kerugian kita mencapai Rp17 miliar. Kita bisa buktikan itu. Berbentuk pembayaran jasa jaga, pemeriksaan kapal, sertifikat dan lain-lain," tegasnya.

Secara administrasi, pihak MV Seniha telah menyurati BUP BP Batam pada Mei lalu, namun baru dijawab pada September.

"Katanya negara ini kita harus patuh dengan hukum, tapi pemerintahnya yang itu patuh tidak dengan hukum? Kita sudah surati secara dokumen lengkap. Bayangkan, surat yang kita ajukan 3 bulan tidak dibalas. Jadi kita ini dianggap apa? Patung? Boneka?," lanjutnya.

Togu menilai BUP BP Batam menagih pungutan Rp34 miliar tanpa ada dasar yang jelas.

"Kalau kuasa hukum kita tadi bilang ini sudah pemerasan, kalau saya bilang ini penyalahgunaan wewenang," tambah Togu.

Hingga kini, PT Asta Samudera masih menunggu arahan dari kuasa hukum mereka untuk langkah selanjutnya. Pihaknya juga berharap agar masalah bisa diselesaikan lewat bukti-bukti yang ada dan dengan cara yang benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita minta  hal itu selesaikan itu sesegera mungkin. Jangan jadi pejabat kalau tidak bisa memberikan keputusan, duduk tidur aja. Mau dibawa kemana negara ini. Kasian rakyat," harap Togu. (Ahs/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT