News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Medan Usulkan Ranperda Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, melaksanakan paripurna Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/7/2022).
Senin, 11 Juli 2022 - 16:40 WIB
DPRD Medan Melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, melaksanakan paripurna Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/7/2022).

Meskipun waktu pelaksanaan sidang paripurna tersebut sempat molor selama satu jam dari jadwal yakni pukul 11.00 WIB, namun kegiatan berlangsung lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wong Chun Sen, anggota DPRD dari fraksi PDI-P yang menyampaikan Ranperda Kota Medan tersebut membacakan perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini, ditandai dengan kemajuan teknologi, industrialisasi, urbanisasi dan berbagai gejolak kemasyarakatan sehingga menimbulkan banyak masalah. 

Disinggung lagi, permasalahan sosial mempunyai berbagai dimensi, baik ekonomi, sosial, budaya, biologis, pisikologis, spritual, hukum maupun keamanan.

"Permasalahan sosial tentunya harus ditangani melalui suatu upaya yang tepat dan terintegrasi, salah satu permasalahan sosial yang sering kita lihat sehari-hari adalah permasalahan kesejahteraan sosial," sebut Wong.

Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Kata Wong Chun Sen lagi, hambatan, kesulitan atau gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, ketelantaran, Kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, dan bencana alam maupun bencana sosial.

"Berdasarkan data dari badan pusat statistik Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019, dari jumlah penduduk di kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa terdapat jumlah penyandang disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia sebanyak 191 jiwa dan fakir miskin sebanyak 65 362 jiwa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambung Wong, berdasarkan rapat Bapemperda dengan perwakilan/pendampingan disabilitas dan lansia tanggal 30 Mei 2022, data penyandang disabilitas Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 60-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa dan diatas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa.

Dibacakan anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi 2 itu, permasalahan kesejahteraan sosial yang krusial saat ini yang dihadapi oleh kota Medan adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia, sehingga dibutuhkan suatu pengaturan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT